ACEH UTARA – Komitmen memperkuat disiplin dan menjaga marwah institusi kepolisian terus menjadi perhatian Polres Aceh Utara. 04/11/2026
Salah satunya melalui imbauan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri,
Sebagai upaya mendorong personel agar senantiasa mematuhi ketentuan kedinasan dan menjaga profesionalisme.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasi Propam Polres Aceh Utara Ipda Zulkifli, S.A.P., mengatakan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap, perilaku,
Serta kedisiplinan, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan internal merupakan bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.
“Setiap personel Polri harus memahami bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas.
Anggota wajib menaati ketentuan yang berlaku, menjaga kesehatan, serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam imbauan tersebut.
Ia menegaskan, penggunaan rokok elektrik di lingkungan Polri harus disikapi sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku.
Karena itu, seluruh personel diharapkan tidak mengabaikan aturan kedinasan yang telah ditetapkan.
Selain berorientasi pada kesehatan, imbauan tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota kepolisian membawa nama baik institusi.
Perilaku yang tidak sesuai dengan aturan dapat berdampak terhadap citra organisasi dan kepercayaan publik.
Kasi Propam juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan internal agar seluruh personel senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika profesi, serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Penindakan terhadap pelanggaran, apabila ditemukan, harus dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku.
Sementara itu, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, proses penanganannya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku.
Disiplin Bukan Sekedar Aturan, tetapi Keteladanan
Polri yang kuat dan dipercaya masyarakat dibangun melalui komitmen seluruh personelnya dalam menjaga integritas.
Kepatuhan terhadap aturan internal menjadi salah satu wujud nyata pengabdian dan tanggung jawab anggota kepada institusi, bangsa, dan negara.
Melalui imbauan ini, Polres Aceh Utara berharap seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan serta konsisten menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.
{Jurnalis Agus Suriadi}






























