Kasi Propam Polres Aceh Utara Tegaskan Larangan Vape Bagi Personel Polri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 19:31 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Komitmen memperkuat disiplin dan menjaga marwah institusi kepolisian terus menjadi perhatian Polres Aceh Utara. 04/11/2026

Salah satunya melalui imbauan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri,

Sebagai upaya mendorong personel agar senantiasa mematuhi ketentuan kedinasan dan menjaga profesionalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasi Propam Polres Aceh Utara Ipda Zulkifli, S.A.P., mengatakan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap, perilaku,

Serta kedisiplinan, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan internal merupakan bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.

“Setiap personel Polri harus memahami bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas.

Anggota wajib menaati ketentuan yang berlaku, menjaga kesehatan, serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam imbauan tersebut.

Ia menegaskan, penggunaan rokok elektrik di lingkungan Polri harus disikapi sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku.

Karena itu, seluruh personel diharapkan tidak mengabaikan aturan kedinasan yang telah ditetapkan.

Selain berorientasi pada kesehatan, imbauan tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota kepolisian membawa nama baik institusi.

Perilaku yang tidak sesuai dengan aturan dapat berdampak terhadap citra organisasi dan kepercayaan publik.

Kasi Propam juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan internal agar seluruh personel senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika profesi, serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Penindakan terhadap pelanggaran, apabila ditemukan, harus dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku.

Sementara itu, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, proses penanganannya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku.

Disiplin Bukan Sekedar Aturan, tetapi Keteladanan

Polri yang kuat dan dipercaya masyarakat dibangun melalui komitmen seluruh personelnya dalam menjaga integritas.

Kepatuhan terhadap aturan internal menjadi salah satu wujud nyata pengabdian dan tanggung jawab anggota kepada institusi, bangsa, dan negara.

Melalui imbauan ini, Polres Aceh Utara berharap seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan serta konsisten menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Aset Pendidikan Jadi Sasaran, Polsek Tanah Luas Ungkap Dugaan Pencurian 15 Trali Besi
Kapolsek Seunuddon Gencarkan Imbauan, Warga Diajak Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Kapolsek Paya Bakong Tekankan Bahaya Narkoba Dan Judi Online Bagi Remaja
Narkoba Dan Judi Online, Dua Ancaman Serius Yang Merusak Masa Depan Generasi Muda
Subuh Meninggalkan Keluarga Demi Abdi Negara, Strong Poin Prioritas Utama
Pemulihan Pascabanjir, Camat Baktiya Dorong Percepatan Administrasi Bantuan Rumah
Bupati Aceh Utara Bahas Stimulan Rumah Rusak Lewat TikTok LIVE, Warga Diminta Simak Informasi Pencairan
Tanggul Krueng Kerto Rusak Diterjang Luapan Sungai, Polsek Tanah Luas Dan Warga Bergerak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:59 WIB

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Idi Rayeuk Ngopi Bareng dan Serap Informasi Warga

Rabu, 4 November 2026 - 13:27 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kapolsek Simpang Jernih Silaturahmi ke Puskesmas

Selasa, 3 November 2026 - 17:22 WIB

Hari kelima Evakuasi Boat wahab Di Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Melalui Personel Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Warga Melidi

Selasa, 3 November 2026 - 11:58 WIB

Polsek Simpang Jernih Gencarkan Patroli Pekanan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 22:26 WIB

Ketua Fast Respon DPW Aceh Dampingi Kapolsek Simpang Jernih Evakuasi Bot Warga yang Karam Di Batu Katak

Senin, 2 November 2026 - 19:53 WIB

Polisi Peduli Pendidkan, Kapolsek Julok Pimpin Upacara Bendera di SMP N 2 Julok

Senin, 2 November 2026 - 19:28 WIB

Demi Keselamatan Warga, Kawasan Batu Katak Kapolsek Simpang Jernih Gencarkan Imbauan Di Setiap Sudut Pelabuhan

Senin, 2 November 2026 - 19:03 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Turun Langsung Hadapi Derasnya Arus Batu Katak Demi Evakuasi Bot Warga

Berita Terbaru