Banda Aceh, 02-06-2026 – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail, S.Ag, yang akrab disapa Kak Iin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang telah menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia terkait permohonan penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja (WK) South Andaman.
Menurut Kak Iin, sikap yang diambil Gubernur Aceh merupakan bentuk keberpihakan yang nyata terhadap kepentingan rakyat Aceh agar pengelolaan sumber daya alam strategis di wilayah Aceh dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah, baik dari sisi ekonomi, investasi, lapangan kerja maupun pembangunan industri hilir migas.
“Kami di Komisi III DPRA mendukung sepenuhnya langkah Bapak Gubernur Aceh yang meminta agar persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo ditunda sampai tercapai kesepakatan yang mengakomodir kepentingan Aceh. Ini adalah bentuk perjuangan agar kekayaan alam Aceh benar-benar memberikan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujar Kak Iin.
Ia menegaskan bahwa Aceh memiliki infrastruktur strategis yang telah tersedia, khususnya di kawasan Arun, sehingga sangat wajar apabila Pemerintah Aceh mendorong pemanfaatan fasilitas tersebut dalam pengembangan blok migas South Andaman.
Menurutnya, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun serta fasilitas pendukung lainnya harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pengembangan migas di Aceh. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang lahir dari investasi sektor energi tidak hanya dinikmati oleh perusahaan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Kita ingin Aceh tidak hanya menjadi daerah penghasil sumber daya alam. Yang lebih penting adalah bagaimana investasi tersebut mampu menghadirkan industri turunan, membuka lapangan pekerjaan bagi putra-putri Aceh, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Kak Iin juga mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh yang terus mengedepankan dialog dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan investor, guna mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan.
Sebagai Ketua Komisi III DPRA yang membidangi sektor energi, pertambangan dan investasi, ia memastikan DPRA akan terus mengawal setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam Aceh agar tetap sejalan dengan semangat keadilan, keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat.
“Partai Aceh dan Komisi III DPRA akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak Aceh sebagaimana amanat rakyat dan semangat perdamaian yang telah kita bangun bersama. Kekayaan alam Aceh harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kak Iin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi Pemerintah Aceh serta memberikan ruang yang cukup untuk mencapai kesepakatan terbaik sebelum persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo ditetapkan.
“Kita mendukung investasi, tetapi investasi juga harus memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi Aceh. Itulah yang sedang diperjuangkan oleh Pemerintah Aceh hari ini, dan kami mendukung penuh langkah tersebut,” tutup Kak Iin.
{Jurnalis Agus Suriadi}






























