Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:33 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Gubenur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi Plane of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Gubernur Mualem, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Jakarta, Kamis (11 Juni 2026).

Gubernur Mualem, kata Nurlis, pada prinsipnya tidak menolak proyek Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman dan Mubadala Energy sebagai investornya. “Namun ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” kata Nurlis.

Pertemuan Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto berlangsung di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10 Juni 2026). Gubernur Mualem didampingi Sekda M Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar ST MT, dan Juru Bicara Nurlis.

Sesuai PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe. Proses penyalurannya melalui Offshore Gas Pipeline dari FPSO ke ORF.

Mubadala Energy tengah menyiapkan proses tender pengadaan Unit FPSO raksasa untuk mempercepat komersialisasi gas (fast-track) di South Andaman. Unit ini diproyeksikan memproses gas laut dalam sebelum dialirkan lewat pipa. FPSO memiliki fungsi lengkap, memproduksi atau mengolah migas langsung di atas kapal dan sekaligus menyimpan dan menyalurkannya.

Namun Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses di Kek Arun. “Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” kata Nurlis. “Kemudian gas dan kondensat diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun.”

Tujuan Gubernur, kata Nurlis, agar Blok Andaman dapat membawa keuntungan pada semua pihak. “Mubadala sebagai investor dapat keuntungan, begitu juga dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh serta masyarakat Aceh,” katanya.

Lebih penting lagi, kata Nurlis, Gubernur Mualem mendorong agar Blok Andaman berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Aceh. “Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal,” katanya.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”

Nurlis mengatakan, onshore akan mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri lainnya serta membuka lapangan usaha lainnya.

Selain itu, telah ada contoh pergeseran proses pengolahan gas dan kondesat dari laut ke darat. Misalnya, Staf Ahli Sekda Akhyar menunjuk Blok Marsela yang terletak di laut Arafuru Maluku. Kepala SKK Migas membenarkannya. “Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” katanya dalam pertemuan tersebut.

Sebetulnya, kata Nurlis, sebelum pertemuan Gubernur Mualem dan Kepala SKK Migas, tim dari SKK Migas hendak menggelar jumpa pers untuk menjelaskan perkembangan Blok Andaman. “Mereka mengundang Gubernur Mualem pada jumpa pers tersebut, tujuannya untuk mendukung mereka dan sekaligus menjadi Gubernur Mualem sebagai narasumber,” kata Nurlis.

Namun, Nurlis menjelaskan, Gubernur Mualem menilai kurang tepat kegiatan jumpa pers tersebut. “Beliau akan tentukan waktu yang lebih cocok, setelah semuanya nyaman dengan proses Blok Andaman. Pertimbangan utama Gubernur Mualem adalah kenyamanan rakyat Aceh,” kata Nurlis.

Sesuai kesepakatan Gubernur Mualem dan Kepala SKK Migas, Nurlis menjelaskan, jumpa pers akan digelar setelah revisi disepakati. “Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” kata Nurlis.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Gelar Audiensi, Kapolda Aceh dan PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Sektor Ketenagalistrikan
Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030
Dandim 0117/Aceh Tamiang Receives Courtesy Visit from DPC BAI Aceh Tamiang, Strengthening Synergy for Post-Flood Community Recovery
Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur
Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak
Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri
Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

‎Wagub Aceh Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat Di Aceh Besar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:40 WIB

Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:35 WIB

WAGUB ACEH HADIRI HAUL KE-12 TGK. H. IBRAHIM BIN HASYIM, PENDIRI DAYAH RUHUL FALAH

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

Gubernur Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Kak Na: Pemerintah Aceh Apresiasi Peran Arsitek pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Tsunami

Jumat, 10 April 2026 - 23:26 WIB

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Sambut Kedatangan Tim Komisi III DPR RI di Bandara SIM

Rabu, 8 April 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Sosial, Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:08 WIB

Kapolda Aceh Buka Puasa Bersama Peserta Rapim 2026, Perkuat Soliditas Dan Sinergi Internal

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:33 WIB