DPC BAI Aceh Tamiang dan DPD SWI Aceh Tamiang Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Daerah

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:48 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Tamiang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong kemajuan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pertemuan Dialog ini dilaksanakan di Caffee Syabab Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang, Kamis (11/6/2026).

Syamsul, Ketua DPC BAI Aceh Tamiang  bersama Hendriko Lubis, Ketua DPD SWI Aceh Tamiang menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta penggunaan anggaran publik. Hak tersebut dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan Daerah.

Menurut mereka, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan tersedianya informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan, memberikan masukan, serta berpartisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka demikian juga Informasi bantuan Stimulan baik dari Jaminan Hidup (Jadup), perabotan dan Ekonomi serta Stimulan Rumah Rusak Ringan, Rusak Sedang dan Rusak Berat khususnya di Daerah Aceh Tamiang yang sangat dinanti-nantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daerah yang terbuka terhadap informasi akan lebih mudah berkembang karena adanya pengawasan publik, partisipasi masyarakat, serta terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Keterbukaan informasi adalah untuk kepentingan publik dan  fondasi menuju pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Syamsul, Ketua DPC BAI Aceh Tamiang.

Sementara itu, Ketua DPD SWI Aceh Tamiang menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pemberitaan yang profesional, media dapat membantu menyebarluaskan informasi publik sekaligus mendorong budaya transparansi di lingkungan pemerintahan dan lembaga publik.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang memberikan data kepada masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.  Dengan Informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangun daerah,” ujar Hendriko.

Kedua organisasi juga mengajak seluruh badan publik di Aceh Tamiang untuk terus meningkatkan pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan teknologi digital, serta penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah dipahami masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang terbuka dan pelayanan publik yang berkualitas.

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPD SWI Aceh Tamiang berharap semangat keterbukaan informasi publik dapat menjadi budaya bersama dalam membangun Aceh Tamiang yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang
Tak sekedar Rebut Kursi Ketua, Bursa Koni Aceh Tamiang Mulai Adu Gagasan
Transportasi Penyeberangan Masyarakat Lubuk Sidup Tenggelam, Warga Diminta Waspada
DPC BAI Aceh Tamiang dan DPP Serumpun Musara Musapat Bahas Kemitraan untuk Memajukan Daerah
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir
Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:07 WIB

Ketua Forum Tanah Luas Klarifikasi Program Siaga Bencana

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Persempit Ruang Barang Terlarang, Lapas Lhoksukon Libatkan TNI-Polri Dalam Razia Mendadak

Jumat, 18 September 2026 - 21:06 WIB

Dari Goresan Siswa Menjadi Penghargaan, Bupati Aceh Utara Terima Buku “Titian Endatu” Karya MIN 14 Aceh Utara

Senin, 14 September 2026 - 21:50 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Rangkaian Milad ke-800 Berakhir Sukses dan Meriah ‎

Senin, 14 September 2026 - 07:54 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:37 WIB

Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800

Rabu, 9 September 2026 - 23:26 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 5 September 2026 - 18:22 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Ketua Forum Tanah Luas Klarifikasi Program Siaga Bencana

Rabu, 23 Sep 2026 - 00:07 WIB