Resmi dari Korlantas!, Begini Cara Aktifkan SIM Digital Lewat HP Anda

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo. Senin, (15/6/2026).

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”
Putra Pantai Laweung Aceh Pidie Pimpin “KUPI”
Kakorbinmas Polri Tutup Pelatihan Gada Utama: Lahirkan Manajer Satpam Profesional
Agus Flores Serahkan Undangan kepada Kakorlantas Polri untuk Hadiri Sholawat Akbar Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuwangi
Kakorlantas Polri Pimpin Sertijab, Kombes Pol I Made Agus Prasatya Resmi Jadi Dirgakkum Korlantas
Jelang Hari Bhayangkara ke-80: Polri Gelar Baksos Bersama Ratusan Ojol Jakarta, Perkuat Jaga Kamtibmas
Kawal Kebijakan Strategis Nasional, Kapolri: Payung Hukum Baru, Kamtibmas Tetap Utama

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17 WIB

Putra Pantai Laweung Aceh Pidie Pimpin “KUPI”

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Grup Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Tanah Luas Tampil Memukau di Buket Selamat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:48 WIB

Aroma Limbah Menyengat dari Dapur MBG di Buket Rata: Antara Gizi dan Sanitasi?

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:44 WIB

‎Pasca Banjir Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Pasien Stroke di Aceh Utara Terpaksa Dievakuasi Pakai Rakit

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:48 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPD SWI Aceh Tamiang Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WIB

Lubang Galian Drainase di Aceh Utara Ancam Nyawa, YARA Soroti Pelanggaran KIP dan Kelalaian Kontraktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Inovasi Digital: SMPN 2 Nisam Antara Gelar Ujian Akhir Semester Berbasis Komputer

Berita Terbaru