Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 23:47 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Maraknya aktivitas tambang pasir dan peredaran solar ilegal di sejumlah wilayah Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, mempertanyakan pihak yang diduga memberikan ruang hingga praktik ilegal tersebut masih dapat beroperasi.

Saat ditemui di Mabes Polri, Senin (15/6/2026), Agus Flores menegaskan bahwa aparat penegak hukum di daerah seharusnya mengetahui keberadaan aktivitas ilegal yang berlangsung di wilayah hukumnya.

“Siapa yang suruh mereka beroperasi? Laporkan ke saya kalau masih ada tambang pasir dan solar ilegal yang beroperasi di Jawa Timur. Tau nggak siapa yang suruh mereka?” tegas Agus Flores.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan sejumlah wartawan terkait masih adanya dugaan aktivitas tambang dan distribusi BBM ilegal yang belum tersentuh penindakan hukum secara maksimal. Bahkan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya oknum yang bermain sehingga aktivitas tersebut tetap berjalan.

Menurut Agus, menjadi hal yang janggal apabila aktivitas berskala besar seperti tambang pasir ilegal maupun distribusi solar ilegal tidak terdeteksi oleh aparat setempat.

“Masa Kapolsek dan Kapolres tidak tahu. Kalau masih ada yang beroperasi, itu persoalan yang aneh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Flores juga menjelaskan agenda kunjungannya ke Mabes Polri. Selain menyampaikan persiapan kegiatan Shalawat Akbar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, ia juga melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan sejumlah pejabat utama Polri.

Adapun pejabat yang dikunjunginya antara lain Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri, serta jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri.

Agus berharap seluruh pihak yang memiliki informasi terkait praktik tambang maupun BBM ilegal tidak ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada informasi dan bukti, laporkan. Jangan biarkan aktivitas ilegal merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru