Aceh Utara – Dalam upaya memperkokoh kolaborasi antarinstansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Selasa (23/6/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif serta mempererat hubungan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing instansi.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Lhoksukon didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja). Kedatangan jajaran Lapas Lhoksukon disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon beserta jajaran hakim dan pejabat struktural setempat.

Kalapas Lhoksukon, Muhidfuddin, menyampaikan bahwa sinergi merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem peradilan yang efektif dan humanis, khususnya dalam proses pembinaan warga binaan.
”Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembinaan di wilayah hukum Lhoksukon,” ujar Muhidfuddin.
Pihak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan pihak Lapas dan menyatakan komitmen penuh untuk terus mendukung keberlanjutan program-program penegakan hukum maupun pembinaan yang berjalan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Diskusi strategis yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif bagi efektivitas layanan publik di bidang hukum. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama, yang menjadi simbol komitmen kedua instansi untuk terus bersinergi dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat di wilayah Lhoksukon.





























