Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:47 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Sebuah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di Kota Subulussalam, Aceh, kembali menjadi sorotan. PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang beroperasi di Kampung Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, diduga mencemari lingkungan sekitar. PMKS GSS.

Bukti visual berupa rekaman amatir yang beredar menunjukkan cairan berwarna keruh mengalir dari area pabrik langsung ke Sungai Batu-Batu, sumber air utama warga setempat. Kejadian ini, yang terungkap pada Jumat (21/3), memicu kemarahan dan tuntutan pertanggungjawaban dari masyarakat.

Ancaman Kesehatan dan Lingkungan
Aliran limbah yang diduga berasal dari PT MSB menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga. Sungai Batu-Batu yang tercemar mengancam kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Pencemaran ini berpotensi menyebabkan berbagai penyakit dan merusak ekosistem sungai.

Desakan Tindakan Hukum dan Investigasi

Muzir Maha, perwakilan warga, dengan tegas mendesak manajemen PT MSB bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Ia juga menyerukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Subulussalam untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas PT MSB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini mengatur secara jelas sanksi bagi perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

Daftar Perusahaan “Peringkat Merah” di Aceh

Kasus ini kembali mengingatkan kita pada sejumlah perusahaan di Aceh yang masuk dalam daftar “peringkat merah” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan-perusahaan ini dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan. Beberapa di antaranya adalah PT GSS. PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) Cabang Pelabuhan Malahayati, PT Delima Makmur, PT Fajar

Baizury-Kebun, dan PT Bumi Sama Gandha.

Pentingnya Tindakan Tegas Pemerintah

Warga menekankan bahwa pembiaran kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan dapat memicu gejolak sosial. Mereka mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan memastikan perusahaan menaati aturan dan etika lingkungan. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh turut menyuarakan hal yang sama, menekankan pentingnya peran APH dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Ketegasan pemerintah dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci pencegahan kasus serupa di masa mendatang.@(Tim Investigasi)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP
Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Lae Soraya Diduga Korban Hanyut dari Desa Suka Maju
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan dan Bakti Sosial Pembersihan Masjid saat Mungunjungi Masyarakat Kota Subulussalam Pasca Banjir
Kaca Mobil Pecah, Klakson Digeber, dan Trauma yang Tertinggal: Potret Kekerasan Terhadap Wartawan
Pemilik Akun Dek Maya Dilaporkan Intimidasi Wartawan, Dalih Migrain Diungkit
MTQ IX Subulussalam, Lebih dari Lomba: Ini Panggung Syiar, Ukhuwah, dan Peradaban
TNI Dekat dengan Rakyat: Kiprah Letkol Wahyu Membawa Masyarakat Subulussalam Keluar dari Lingkaran Kemiskinan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Polsek Idi Rayeuk dan SPSI Perkuat Sinergi, Jaga Kondusivitas Jelang May Day

Sabtu, 25 April 2026 - 00:31 WIB

Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan dengan Warga, Kunci Harmoni Polri dan Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 00:09 WIB

Patroli Malam, Satsamapta Polres Aceh Timur Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 12:23 WIB

Uji Fisik Personel, Kapolres Aceh Timur Pimpin Kesamaptaan Jasmani Periode I Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

Door to Door, Polres Aceh Timur Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Menjelang Maghrib, Personel Polsek Simpang Jernih Ajarkan Mengaji, Dekatkan Polisi dengan Generasi Bangsa

Kamis, 23 April 2026 - 22:07 WIB

Saweu Keude Kopi, Cara Kapolsek Idi Tunong Merawat Kedekatan dengan Warga

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Duka Warga

Berita Terbaru