ACEH TIMUR – Sebuah video berdurasi 2 menit 52 detik yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur beredar luas di media sosial dan berbagai grup WhatsApp. Sabtu (04/07/2026).
Korban diketahui bernama Irfandi, lahir di Paya Awee pada September 2012, sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Paya Awee, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
Hingga saat ini, penyebab atau motif dugaan penganiayaan tersebut belum diketahui secara pasti.
Dalam video yang beredar, tampak seorang anak laki-laki diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang wanita bersama beberapa pria lainnya. Korban terlihat dipukul, bahkan diduga diinjak oleh orang yang berada di lokasi. Keaslian video serta kronologi lengkap kejadian tersebut masih menunggu penyelidikan dari pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Irfandi diketahui bekerja di salah satu usaha doorsmeer (cuci kendaraan) dan selama ini tinggal bersama neneknya. Sementara kedua orang tuanya diduga telah berpisah.
Beredarnya video tersebut memicu keprihatinan masyarakat. Warganet berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut serta memberikan perlindungan kepada korban, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pihak-pihak terkait mengenai kronologi, motif, serta perkembangan penanganan kasus tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik. (Red)






























