Drama Kamar Rahasia Sentul: Brankas Rp476 Miliar Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah!

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:18 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Ketegangan hebat melanda dunia penegakan hukum. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah yang disinyalir kuat milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Harta Karun di Balik Dinding Rahasia

Dalam penggeledahan melelahkan tersebut, penyidik mendapati sebuah dinding yang disamarkan dengan sangat rapi. Di balik pintu rahasia itu, polisi menemukan sebuah brankas besi terkunci berukuran besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dibongkar paksa, petugas dibuat terbelalak oleh isi di dalam brankas berupa tujuh koper besar yang penuh sesak oleh logam mulia dan gepokan mata uang asing. Berikut adalah rincian barang bukti yang langsung disita:

* Emas murni: 74 kilogram emas batangan.

* Valuta asing: 4.767.300 dolar AS (USD) dan 14.083.800 dolar Singapura (SGD).

* Uang tunai: Rp100 juta pecahan rupiah.

” Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan. Total estimasi nilai seluruh aset yang disita di lokasi ini mencapai sekitar Rp476 miliar,” tegas Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto dalam keterangan resminya.

Selain tumpukan harta berdarah tersebut, polisi turut mengamankan dokumen penting, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga menjadi petunjuk kuat kepemilikan rumah mewah tersebut.

Benang Merah Tiga Megakorupsi BUMN

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan jalannya penggeledahan masif ini. Proses hukum ini merupakan bagian dari penyelidikan gabungan atas tiga perkara dugaan korupsi kakap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah BUMN strategis:

* Kasus Batu Bara PLN: Dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara PT PLN yang sempat memicu bencana pemadaman listrik total (blackout).

* Korupsi Dana Asabri & Jiwasraya: Dugaan penyelewengan pengelolaan dana keuangan periode 2020–2025.

* Pencucian Uang Krakatau Steel: Dugaan TPPU dalam skema penyelesaian utang piutang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel, PT KNI.

“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” Kombes Pol. Budi Hermanto.

LHKPN Janggal dan Barikade Militer

Temuan harta nyaris setengah triliun rupiah di rumah Sentul ini langsung memicu kecurigaan publik yang luar biasa. Pasalnya, berdasarkan penelusuran pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, total kekayaan resmi yang dilaporkan oleh Febrie Adriansyah pada tahun 2023 hanya sebesar Rp18,26 Millard. Terdapat jurang perbedaan yang sangat masif antara aset resmi dengan temuan riil di lapangan.

Situasi pascapenggeledahan pun semakin memanas. Kediaman utama Febrie Adriansyah yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, langsung dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI bersenjata lengkap.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terhadap saksi-saksi dan seluruh barang bukti yang telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru