JARA Desak APH Usut Dugaan Pungli di SMAN 1 Matangkuli, Soroti Fungsi Pengawasan Kacabdin Aceh Utara

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rizki Maulizar, Juru Bicara LSM JARA

Foto: Rizki Maulizar, Juru Bicara LSM JARA

‎‎Aceh Utara – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Organisasi tersebut juga meminta Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Aceh Utara segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tersebut.

‎Juru Bicara JARA, Rizki Maulizar, menilai dugaan praktik pungutan di lingkungan sekolah itu tidak boleh diabaikan. Menurut dia, apabila terbukti terdapat pungutan yang bertentangan dengan ketentuan, maka aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

‎” Jika benar terjadi praktik pungutan yang tidak sesuai aturan, APH harus turun tangan mengusut tuntas. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Rizki dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Rizki menyebut, pihaknya menerima informasi adanya dugaan pungutan terhadap peserta didik baru dengan modus pendaftaran ulang, yang di dalamnya diduga disertai penjualan pakaian sekolah dan sejumlah perlengkapan lainnya. Menurut informasi yang diterima JARA, setiap wali murid peserta didik baru disebut harus mengeluarkan biaya hampir Rp500 ribu. Namun, ia meminta aparat memastikan kebenaran informasi tersebut melalui proses hukum yang berlaku.

‎Selain meminta penegakan hukum, JARA juga mempertanyakan fungsi pengawasan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara. Menurut Rizki, Kacabdin semestinya segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal setelah muncul pemberitaan di media massa.

‎” Kami mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan Kacabdin Aceh Utara. Seharusnya dilakukan penelusuran dan klarifikasi sejak persoalan ini mencuat ke publik, bukan menunggu adanya laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya unsur pungutan liar, maka perbuatan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Sebelumnya, dugaan pungutan di SMAN 1 Matangkuli menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan pungutan terhadap peserta didik baru dengan modus pendaftaran ulang, yang disebut berkaitan dengan penjualan pakaian sekolah dan sejumlah suvenir yang diduga bersifat wajib.

‎Dugaan pungutan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal maupun proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Kejelasan fakta dinilai penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Matangkuli, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

‎Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan resmi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila keterangan resmi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Berita Terkait

Kanit Binmas Polsek Baktiya Ajak Warga Jauhi Judol, Lindungi Keberlanjutan PKH
Kopi Morning Di Nibong, Polri Dan Forkopincam Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Nibong Perkuat Sinergi Warga, Lewat Program Quick Win Kapolri
Tragis! Petani di Aceh Utara Tewas Tertimpa Patahan Pohon Kelapa
Pengajian Bulanan Baktiya Kembali Bergema, Abi Darkasyi Satukan Ulama Dan Unsur Muspika Pascabanjir
Jumat Berkah ke-460, Polsek Baktiya Dan Komunitas Baktiya Bersaudara Hadirkan Kepedulian Bagi Warga Rentan
Malam Tak Menghalangi Pengabdian, Kanit Binmas Polsek Baktiya Hadir Menyapa Warga Matang Lawang
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Utara Jumat Keliling di Masjid Raya Pase Kota Panton Labu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Giat POLDIK, Kapolsek Ranto Peureulak Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Ranto Peureulak

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar SMP N 1 Idi Tentang Bahaya Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Dukung Green Policing Polsek Banda Alam Bersihkan Masjid Babul Maqwa

Berita Terbaru