DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:10 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG — Konflik yang sempat terjadi antara pihak SMPN 2 Kejuruan Muda dan orang tua Tiara, siswi kelas 7.8, terkait persoalan foto yang diduga bermuatan asusila, akhirnya menemukan titik terang. Melalui proses pendampingan dan komunikasi yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara damai dan mendapatkan solusi bagi kelanjutan pendidikan Tiara.

 

Diawali pada hari Selasa,  tanggal 21 Juli 2026, pelaporan orang tua Murid  SMPN 2 Kejuruan Muda, Parmi, bersama putrinya Tiara di dampingi Wali Kelas murid SMPN 2 Nuning Hermiana, S.Pd ke Sekretariat DPC BAI Aceh Tamiang, di Karang Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam proses penyelesaian, DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang turut memberikan pendampingan serta mendorong penyelesaian yang mengedepankan pendekatan persuasif, perlindungan terhadap anak, serta hak Tiara untuk memperoleh pendidikan yang layak.

 

Pendampingan dalam penyelesaian masalah dari DPC BAI Aceh Tamiang  ke sekolah SMPN2 Kejuruan Muda pada Kamis, 23 Juli 2026, dipimpin oleh Tim Investigasi DPC BAI Aceh Tamiang yang diwakili Juliardi, Muhammad Zulzain, Satria Maimun syah, dan Muhammad Irwan, dilakukan komunikasi dengan guru wali kelas 7.8, Nuning Hermiana, S.Pd., kemudian komunikasi dengan pihak sekolah, orang tua,  dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik tanpa memperpanjang konflik.

Dalam proses tersebut, pihak DPC BAI Aceh Tamiang juga melakukan komunikasi dengan Plt. Kepala SMPN 2 Kejuruan Muda, Suprianto, S.Pd., di dampingi guru BK,  guna mencari solusi yang dapat diterima para pihak.

 

Hasilnya, persoalan yang sempat menimbulkan ketegangan tersebut akhirnya berujung pada perdamaian. Yang lebih penting, masa depan pendidikan Tiara tetap menjadi perhatian utama. Tiara telah mendapatkan solusi untuk melanjutkan pendidikannya dan diterima di sekolah SMP lainnya.

 

DPC BAI Aceh Tamiang menilai penyelesaian tersebut merupakan langkah positif karena persoalan yang melibatkan peserta didik harus ditangani secara hati-hati, proporsional, dan tidak mengorbankan masa depan anak.

 

“Yang paling utama adalah bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, menghindari saling menyalahkan, serta memastikan anak tetap mendapatkan haknya untuk belajar dan melanjutkan pendidikan,” demikian semangat pendampingan yang dilakukan Tim Investigasi DPC BAI Aceh Tamiang.

 

DPC BAI Aceh Tamiang juga mengapresiasi sikap semua pihak yang akhirnya memilih jalan musyawarah dan perdamaian. Penyelesaian tersebut menunjukkan bahwa persoalan di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan melalui komunikasi, pendampingan, dan pencarian solusi bersama.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan anak dan lingkungan sekolah, semua pihak perlu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan terhadap martabat peserta didik, serta keberlanjutan pendidikan.

 

Dengan berakhirnya persoalan secara damai dan adanya sekolah baru bagi Tiara, diharapkan seluruh pihak dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan tenang. Tiara pun diharapkan dapat melanjutkan pendidikan di lingkungan baru pada bulan September 2026 nantinya dengan semangat dan meraih masa depan yang lebih baik.

 

DPC BAI Aceh Tamiang menegaskan, advokasi bukan semata-mata mencari siapa yang salah, tetapi menghadirkan jalan keluar ketika masyarakat menghadapi persoalan. Ketika masalah berakhir dengan damai dan masa depan anak tetap terselamatkan, di situlah solusi benar-benar memiliki nilai kemanusiaan.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun
Wagub Aceh Salurkan 50.000 Al-Qur’an Bantuan Kerajaan Arab Saudi untuk Masjid dan Dayah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Jabatan Sekda Aceh M.Nasir Di Berhentikan Dengan Hormat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Damai Aceh ke-21, Kak Na Gelar Aneka Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:13 WIB

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Langsung Lapangan Blang Padang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh

Berita Terbaru