JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. (SAS), menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Ia meminta seluruh jajaran kepolisian, khususnya di tingkat Polres, agar serius menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah masing-masing.31/10/2026
Dalam keterangannya kepada media baru-baru ini, Kapolri menegaskan bahwa kinerja para Kapolres dalam pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian serius.
Ia bahkan menyatakan akan mengevaluasi dan mengganti Kapolres yang dinilai tidak menunjukkan hasil nyata dalam penindakan kasus narkoba.
“Jika tidak ada catatan penangkapan narkoba, maka Kapolresnya saya ganti. Nanti diganti dengan yang berani,” tegas Kapolri.
Pernyataan tersebut menjadi pesan kuat bagi seluruh jajaran kepolisian agar tidak bersikap pasif menghadapi dugaan peredaran narkoba.
Penegakan hukum harus berjalan nyata, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kapolri Ajak Masyarakat Berani Melapor
Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
Masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan,
Serta tokoh masyarakat diharapkan berani menyampaikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Informasi tersebut diharapkan disampaikan kepada kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut penegasan Kapolri, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Tanpa partisipasi publik dan keseriusan aparat, upaya pemberantasan narkotika akan sulit mencapai hasil maksimal.
“Jika ini berjalan semua, saya pastikan narkoba bersih di Indonesia,” ujar Kapolri, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang disampaikan kepada media.

Jangan Sampai Ada Pembiaran dan Ketidakadilan
Kapolri turut menekankan pentingnya penanganan setiap laporan dugaan peredaran narkoba secara serius.
Ia mengingatkan agar persoalan narkoba tidak berakhir pada situasi ketika sebuah kasus baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.
“Soal narkoba, diusahakan jangan sampai no viral, no justice. Laporan sudah ke saya,” tegasnya.
Pesan tersebut menyoroti pentingnya respons cepat dan profesional dari aparat penegak hukum.
Masyarakat yang menyampaikan laporan harus memperoleh tindak lanjut yang jelas, tanpa harus menunggu kasus menjadi sorotan publik.
Semangat amar makruf nahi mungkar—mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran—menjadi nilai yang relevan dalam mendorong keterlibatan masyarakat memerangi narkoba.
Namun, upaya tersebut harus tetap dilakukan melalui jalur yang benar, mengedepankan bukti, serta menghormati proses hukum.
Penegasan Kapolri ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa pemberantasan narkoba bukan sekedar program,
Melainkan tanggung jawab serius untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.
Kini, yang dibutuhkan adalah keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan, keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi,
Serta pengawasan yang konsisten agar pemberantasan narkoba benar-benar berjalan di seluruh wilayah Indonesia.































