Pengawasan Imigrasi Meulaboh Terkesan Lemah, WANGSA Minta Usut Tuntas Dugaan WNA Bekerja Dengan Visa Wisata Di Tambang Emas

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:49 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – 12 Maret 2025 Ketua Wahana Generasi Aceh (WANGSA), Jhony Howord, meminta Kantor Imigrasi Meulaboh untuk segera menyelidiki dugaan keberadaan warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang emas Sungai Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat. Para WNA ini diduga masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata, tetapi justru bekerja di lokasi tambang, yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan, beberapa WNA terlihat beraktivitas di area tambang. Keberadaan mereka menimbulkan dugaan bahwa mereka bekerja secara ilegal tanpa izin kerja yang sesuai.

“Kami mendesak Imigrasi Meulaboh untuk segera menyelidiki status para pekerja asing ini. Jika benar mereka masuk dengan visa wisata tetapi malah bekerja, maka ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak sesuai hukum,” ujar Jhony.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WANGSA juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Barat untuk turun tangan dalam menangani dugaan pelanggaran ini. Jhony menegaskan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja, maka Disnakertrans juga akan turut bertanggung jawab dalam penyelidikan dan penanganannya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lokasi tersebut memiliki dokumen resmi dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas agar tidak menimbulkan dampak buruk di kemudian hari,” lanjutnya.

Menurut Jhony, keberadaan tenaga kerja asing ilegal di sektor pertambangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan di daerah tersebut.

“Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini terus berulang. Pemerintah dan aparat harus tegas dalam menegakkan hukum, baik dalam aspek keimigrasian maupun ketenagakerjaan. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi sektor pertambangan di Aceh,” tegasnya.(Fadly P.B)

Berita Terkait

YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
Dorong Produktivitas Petani Aceh, Jamaluddin Idham Salurkan Puluhan Alsintan Modern
Perdana, Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat
Sidak Bulog Meulaboh, Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Temukan Sampel Beras Buruk
Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
Aceh Barat ‘Nihil’ di Daftar TKD Rp824 Miliar, YARA Kecam Sekda Aceh: Jangan Main-main dengan Korban Banjir
‎Oknum Anggota Dewan Dijebloskan ke Sel, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat
Bukan Sekadar Janji, Jamaluddin Idham Resmi Usulkan Transformasi Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Jaya

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kopi Morning Di Nibong, Polri Dan Forkopincam Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kapolsek Nibong Perkuat Sinergi Warga, Lewat Program Quick Win Kapolri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Tragis! Petani di Aceh Utara Tewas Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pengajian Bulanan Baktiya Kembali Bergema, Abi Darkasyi Satukan Ulama Dan Unsur Muspika Pascabanjir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Jumat Berkah ke-460, Polsek Baktiya Dan Komunitas Baktiya Bersaudara Hadirkan Kepedulian Bagi Warga Rentan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Malam Tak Menghalangi Pengabdian, Kanit Binmas Polsek Baktiya Hadir Menyapa Warga Matang Lawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Utara Jumat Keliling di Masjid Raya Pase Kota Panton Labu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Polsek Tanah Luas Dan Puskesmas Bagikan Masker, Cegah Dampak Kabut Asap

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:59 WIB