Aceh Barat ‘Nihil’ di Daftar TKD Rp824 Miliar, YARA Kecam Sekda Aceh: Jangan Main-main dengan Korban Banjir

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:59 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani

Foto: Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani

‎‎Aceh Barat – Alokasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh senilai Rp824 miliar memicu polemik panas. Kabupaten Aceh Barat, yang luluh lantak diterjang banjir bandang pada 26 November 2025 lalu, secara mengejutkan absen dari daftar penerima dana tersebut.

‎Kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) ini pun menuai kecaman keras karena dianggap mengabaikan penderitaan ribuan warga terdampak.

‎Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, menuding TAPA yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, telah bertindak diskriminatif. Ia menilai pemerintah provinsi seolah menutup mata terhadap fakta di lapangan.

‎”Saya mengecam keras TAPA. Sekda Aceh seperti bermain-main dengan korban banjir bandang Aceh Barat. Bagaimana mungkin daerah yang terdampak hebat tidak dialokasikan anggaran serupiah pun lewat tambahan TKD?” ujar Hamdani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 April 2026.

Ironi Data dan Realita

‎Keputusan TAPA ini terasa ganjil mengingat Aceh Barat sebelumnya telah dilibatkan dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi. Dalam dokumen tersebut, dampak kerusakan di Aceh Barat tercatat sangat masif.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, total kerugian di Aceh Barat mencapai Rp1,29 triliun. Angka ini mencakup kerusakan di lima sektor vital:

‎Infrastruktur: Rp910,8 miliar (termasuk transportasi, jembatan, dan penguatan tebing sungai).

‎Ekonomi: Rp177,4 miliar (sektor pertanian, perikanan, dan UMKM).

‎Perumahan: Rp123,9 miliar (123 rumah rusak berat hingga hilang tersapu air).

‎Sosial: Rp66 miliar (kesehatan, pendidikan, dan sarana ibadah).

‎Lintas Sektor: Rp15,8 miliar.

‎Ironisnya, di tengah kebutuhan dana pemulihan triliunan rupiah tersebut, Aceh Barat hanya mendapat jatah tambahan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp1,09 miliar—angka yang merupakan hasil pembagian rata ke seluruh kabupaten/kota di Aceh, bukan berdasarkan skala prioritas bencana.

Tudingan Bias Politik

‎Absennya Aceh Barat dalam distribusi TKD yang dikelola di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah ini memunculkan spekulasi adanya motif politik. Hamdani mengkhawatirkan adanya “anak tiri” dalam pembangunan Aceh periode ini.

‎”Jangan anak tirikan Aceh Barat. Apakah Pak Sekda pura-pura tidak melihat saat musibah melanda? Harusnya TAPA memetakan masalah secara objektif dengan indikator yang jelas sebelum menetapkan daerah penerima,” tegasnya.

‎Ia mengingatkan bahwa anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat yang sedang tertimpa musibah, bukan didasarkan pada kedekatan kelompok atau kepentingan politik praktis. “Kami tegaskan, ini untuk kepentingan rakyat yang rumahnya hilang tersapu bandang, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tambah Hamdani.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak TAPA maupun Sekda Aceh belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan di balik tidak masuknya Aceh Barat dalam daftar penerima tambahan TKD tersebut. Masyarakat kini menunggu transparansi indikator yang digunakan pemerintah provinsi dalam membagi “kue” anggaran senilai Rp824 miliar tersebut.

Berita Terkait

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Aceh Tamiang Regent Warmly Receives DPC BAI Aceh Tamiang Delegation, Strengthening Synergy for Legal Services and Regional Development
Bupati Aceh Tamiang Sambut Hangat Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Hukum dan Pembangunan Daerah
Krisis Kepercayaan di SDN 3 Tanah Luas: Saat Sekolah Ditinggalkan Wali Murid
YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
DPC BAI Aceh Tamiang Raises Concerns Over Alleged Emergence of LGBT Activities, Urges Government and Law Enforcement to Promote Guidance and Enforce the Law
DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Dugaan Munculnya Aktivitas LGBT, Minta Pemerintah dan Aparat Lakukan Pembinaan serta Penegakan Hukum Sesuai Ketentuan
Silaturahmi Penuh Makna, DPC BAI Aceh Tamiang dan Kepala Sekolah SDN 2 Alur Selebu Bahas Masa Depan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Melalui Saweu Keude Kopi, Polsek Idi Tunong Bangun Kepercayaan Warga demi Menjaga Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Nurussalam dan Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polsek Darul Ihsan Panen Jagung Perdana Bersama Kelompok Tani Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

‎Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Bireum Bayeun Aceh Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:40 WIB

Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:11 WIB

Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Saweu Keude Kopi, Jadi Ruang Strategi Kapolsek Idi Tunong Merawat Kepercayaan Publik

Berita Terbaru