Diduga Melakukan Kejahatan Pers, Oknum Sekdes Di Lapang Dilaporkan Ke Polres Aceh Utara

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:23 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Dugaan intimidasi terhadap salah satu wartawan online oleh oknum sekdes salah satu desa di Kecamatan Lapang, Aceh Utara berbuntut panjang.

Zaini Thaib melaporkan dugaan intimidasi (Kejahatan Pers UUD Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ke Polres Aceh Utara, Senin, 07 Oktober 2024, Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/139/X/2024/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh

Zaini menyatakan peristiwa intimidasi terjadi saat iya mendapat laporan dari wali terkait dugaan pemotongan dana PIP salah satu SD dikecamatan Lapang, pas tiba disalah satu warung kopi, iya ditelpon oleh orang tidak dikenal dan dimaki maki, setelah ditelusuri kuat diduga sipenelpon adalah oknum sekretaris desa salah satu gampong di kecamatan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaini merasa penting melaporkan insiden itu, agar pihak berwenang mengambil tindakan terhadap perilaku intimidasi, yang dapat mengancam kebebasan pers.

Dengan laporan ini, ia berharap dapat mencegah terulangnya kasus serupa, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk jurnalis lainnya yang bertugas di lapangan.

“Sebagai jurnalis, kami memiliki tanggung jawab untuk melaporkan fakta dan informasi yang akurat kepada masyarakat dan itu dilindungi UU Pers. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional,” ujarnya, kepada awak media, usai membuat laporan, Senin, 07 Oktober 2024.

Zaini turut didampingi juga beberapa rekan media, diantaranya Rizal Fahmi ketua PWRI Aceh Utara, Fadly P.B, Helmi, M Amin, Rasyidin dan Tri Nugroho.(Fadly P.B)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas, 23 Unit Ditarik dan Digudangkan
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas
Dinsos Aceh Utara Evaluasi Dan Akan Laporkan Ke Provinsi TKSK Geureudong Pase Soal Dugaan Penggelapan Dana BPNT
Desa Ulee Rubek Timu Gelar Rapat Musrenbangdes 2025
Miris! TKSK Geureudong Pase Aceh Utara Diduga Gelapkan Dana BPNT Sejak Tahun 2021
Festival KPM 40 IAIN Lhokseumawe Tingkatkan Kreativitas di Gampong Matang Ben Tanah Luas
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda, 2,5kg Sabu Diamankan
Saksi 01 Paya Bakong Bantah Tudingan Dipaksa Aparat Untuk Tanda Tanggani Berita Acara Pemilihan

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:01 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Kembali Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani JUT Rabat Beton Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:44 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:21 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:09 WIB

Pemerintah Kampung Penawar Kecamatan Gedung Aji Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 13:16 WIB

Pemerintah Kampung Aji Murni Jaya Kecamatan Gedung Aji Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom RJU Realisasikan Timbunan Tanah Merah Di Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani TA 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 00:34 WIB

Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Sido Rahayu RJU Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton TA 2024

Berita Terbaru

ACEH BARAT

YARA Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kadis PUPR Aceh Barat

Selasa, 24 Des 2024 - 18:59 WIB