Kapolres Aceh Timur Lepas Personel BKO Brimob Kembali ke Kesatrian

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:40 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur,  AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. pada Kamis, (29/01/2026) malam melepas 37 personel Brimob Polri dari Resimen I Pasukan Pelopor Kedunghalang-Bogor yang di-BKO-kan di Polres Aceh Timur dalam rangka membantu penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Timur pada bulan November 2025 lalu.

Saat melepas personel BKO Brimob, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penanganan pascabencana di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Apresiasi setinggi-tingginya serta terima kasih kepada rekan rekan Brimob Resimen I Pasukan Pelopor Kedunghalang – Bogor yang telah membantu kami dalam menangani pascabencan di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar AKBP Irwan Kurniadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penanganan pascabencana oleh Polres Aceh Timur beserta polsek jajarannya tidak terlepas dari peran BKO Brimob Resimen I Pasukan Pelopor Kedunghalang – Bogor yang turut membantu sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

“Sekali lagi, terima kasih dan selamat kembali ke Kesatrian, semoga rekan rekan selalu dalam keadaan sehat dan sukses dalam tugas-tugas mendatang dan sampaikan salam kami kepada Komandan Resimen I Pasukan Pelopor Kedunghalang.” Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Sebelumnya, sebanyak 37 personel Brimob Polri dari Resimen I Pasukan Pelopor Kedunghalang-Bogor pada Sabtu, (20/12/2025) tiba di Polres Aceh Timur dalam rangka membantu penanganan pascabencana.  (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Pasca Banjir Bandang Aceh Keuchik Batu Sumbang Rangkul Warga, Bersama Sama Bersihkan Kantor Keuchik Dan Lingkungan
Patroli Dini Hari Personel Satsamapta Polres Aceh Timur Tutup Celah Kejahatan
Kapolsek Banda Alam Ipda Asdy Suhendra Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan
Kapolsek Idi Tunong Sosialisasikan Ke Masyarakat Cegah Bahaya Karhutla
Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Kapolsek Peurlak Timur Cegah Karhutla
Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Kapolsek Simpang Jernih Cegah Karhutla
Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian
Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Pasca Banjir Bandang Aceh Keuchik Batu Sumbang Rangkul Warga, Bersama Sama Bersihkan Kantor Keuchik Dan Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Patroli Dini Hari Personel Satsamapta Polres Aceh Timur Tutup Celah Kejahatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Kapolsek Banda Alam Ipda Asdy Suhendra Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Kapolsek Idi Tunong Sosialisasikan Ke Masyarakat Cegah Bahaya Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Kapolsek Simpang Jernih Cegah Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalan Sulit, Sekolah Jauh, Sinyal Terbatas: Potret Perjuangan Warga Pedalaman Simpang Jernih Aceh Timur

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Kapolsek Bandar Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan

Minggu, 30 Agu 2026 - 11:09 WIB