ACEH TIMUR – Satuan Samapta Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Presisi di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk, Minggu (30/08/2026) dini hari. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan di objek vital dan pusat aktivitas warga pada jam rawan kejahatan.
Bergerak dari Mapolres Aceh Timur pada pukul 00.00 WIB, regu patroli menyisir Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur dan memantau situasi. Di lokasi ini petugas mengimbau kerumunan remaja yang masih nongkrong untuk segera pulang mengantisipasi menjadi korban tindak kejahatan dan potensi melakukan balap liar. Petugas selanjutnya melakukan patroli pada kawasan perbankan, terminal, hingga minimarket atau pertokoan 24 jam.
Kasat Samapta Polres Aceh Timur, AKP Muklis, S.E. menegaskan kehadiran personel di lapangan bertujuan memutus ruang gerak pelaku kriminalitas saat warga tertidur.
“Ruang bagi pelaku kejahatan menyempit ketika polisi hadir di saat warga lelap. Kehadiran kami di jam-jam paling rawan adalah komitmen untuk memastikan tak ada celah bagi gangguan keamanan,” ujar AKP Muklis.
Ia menambahkan, menjaga ketertiban wilayah membutuhkan sinergi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan itu lahir dari rasa saling menjaga. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa mata dan telinga masyarakat. Kesadaran warga untuk melapor sekecil apa pun potensi ancamannya adalah kunci utama kondusivitas wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Ungkap AKP Muklis.
Patroli berakhir pada pukul 01.30 WIB tanpa ditemukannya indikasi tindak pidana. Situasi di kawasan Idi Rayeuk dalam situasi aman dan kondusif. (Iwan Gunawan).





























