Tahap Pemulihan Pasca Bencana, Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Desa Tanjung Ara

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 18:43 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat terdampak bencana, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menggelar Bakti Kesehatan berupa pengobatan gratis bagi warga Desa Tanjung Ara, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (02/02/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk memulihkan kondisi fisik masyarakat pasca bencana banjir yang sempat melanda wilayah tersebut. Tim Sidokkes Polres Aceh Timur turun langsung ke lapangan untuk memastikan warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

Kasidokkes Polres Aceh Timur, Aipda Muhammad Rafi, AMK, memimpin langsung jalannya pemeriksaan Kesehatan dan didampingi oleh Dokter Mitra Polres Aceh Timur, dr. Zulfahmi, beserta sejumlah anggota Dokkes dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Ara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasi Dokkes menyampaikan Kami hadir di tengah masyarakat Desa Tanjung Ara untuk memberikan pelayanan medis secara cuma-cuma. Fokus utama kami adalah mengantisipasi penyakit-penyakit yang umum muncul pasca banjir, seperti penyakit kulit, demam, dan gangguan pencernaan,” ujar Aipda Muhammad Rafi.

Kegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat. Puluhan masyarakat dari berbagai usia datang untuk melakukan konsultasi kesehatan dan mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan sesuai keluhan medis masing-masing.
Geuchik Desa Tanjung Ara menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polres Aceh Timur atas inisiatif cepat tanggap tersebut.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pengobatan gratis ini. Pasca banjir, banyak warga yang mulai mengeluh sakit, dan kehadiran tim medis dari Polres Aceh Timur sangat meringankan beban kami,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Timur berharap kondisi kesehatan masyarakat Desa Tanjung Ara dapat segera pulih sepenuhnya sehingga warga bisa kembali beraktivitas normal seperti sediakala. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Pasca Banjir Bandang Aceh Keuchik Batu Sumbang Rangkul Warga, Bersama Sama Bersihkan Kantor Keuchik Dan Lingkungan
Patroli Dini Hari Personel Satsamapta Polres Aceh Timur Tutup Celah Kejahatan
Kapolsek Banda Alam Ipda Asdy Suhendra Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan
Kapolsek Idi Tunong Sosialisasikan Ke Masyarakat Cegah Bahaya Karhutla
Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Kapolsek Peurlak Timur Cegah Karhutla
Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Kapolsek Simpang Jernih Cegah Karhutla
Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian
Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Pasca Banjir Bandang Aceh Keuchik Batu Sumbang Rangkul Warga, Bersama Sama Bersihkan Kantor Keuchik Dan Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Patroli Dini Hari Personel Satsamapta Polres Aceh Timur Tutup Celah Kejahatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Kapolsek Banda Alam Ipda Asdy Suhendra Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Kapolsek Idi Tunong Sosialisasikan Ke Masyarakat Cegah Bahaya Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Kapolsek Simpang Jernih Cegah Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalan Sulit, Sekolah Jauh, Sinyal Terbatas: Potret Perjuangan Warga Pedalaman Simpang Jernih Aceh Timur

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Kapolsek Bandar Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan

Minggu, 30 Agu 2026 - 11:09 WIB