Wakapolres Aceh Timur Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel Melalui Penyuluhan Hukum

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:01 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme penegakan hukum dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum terkait Undang undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, Undang undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP dan Undang undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Selasa, (03/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhara Daksa ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. dengan pemateri Kasikum AKP JM Tambunan, S.H. dan Kasiwas Iptu Alizar yang diikuti perwakilan personel Bag, Sat, Sie serta perwakilan personel Polsek jajaran Polres Aceh Timur.

Kompol Abdul Muin saat membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap KUHAP baru ini merupakan hal yang krusial bagi seluruh jajaran Polres Aceh Timur. Ia menginstruksikan kepada personel yang hadir untuk mengikuti materi dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan momentum ini sebagai ruang diskusi yang interaktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyuluhan hukum ini sangat penting agar seluruh personel Polres Aceh Timur dan Polsek memiliki pemahaman yang utuh terkait implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga dapat diaplikasikan secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kualitas pelayanan masyarakat dan integritas dalam penanganan kasus oleh Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek semakin meningkat dan berjalan lancar sesuai aturan terbaru.” Ujar Kompol Abdul Muin.

Sementara itu AKP JM. Tambunan, S.H. bersama Iptu Alizar sebagai pemateri dalam penyuluhan tersebut memberikan pengarahan dan sosialisasi secara komprehensif kepada personel, meliputi materi perubahan norma hukum, penguatan prinsip keadilan, serta penerapan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Dijelaskan bahwa perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana membawa implikasi signifikan terhadap tugas dan kewenangan Kepolisian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Aceh Timur dan jajarannya memahami substansi perubahan, asas-asas hukum pidana dan hukum acara pidana, serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga pelaksanaan tugas Kepolisian dapat berjalan profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Pasca Banjir Bandang Aceh Keuchik Batu Sumbang Rangkul Warga, Bersama Sama Bersihkan Kantor Keuchik Dan Lingkungan
Patroli Dini Hari Personel Satsamapta Polres Aceh Timur Tutup Celah Kejahatan
Kapolsek Banda Alam Ipda Asdy Suhendra Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan
Kapolsek Idi Tunong Sosialisasikan Ke Masyarakat Cegah Bahaya Karhutla
Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Kapolsek Peurlak Timur Cegah Karhutla
Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Kapolsek Simpang Jernih Cegah Karhutla
Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian
Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Pasca Banjir Bandang Aceh Keuchik Batu Sumbang Rangkul Warga, Bersama Sama Bersihkan Kantor Keuchik Dan Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Patroli Dini Hari Personel Satsamapta Polres Aceh Timur Tutup Celah Kejahatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Kapolsek Banda Alam Ipda Asdy Suhendra Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Kapolsek Idi Tunong Sosialisasikan Ke Masyarakat Cegah Bahaya Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Kapolsek Simpang Jernih Cegah Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalan Sulit, Sekolah Jauh, Sinyal Terbatas: Potret Perjuangan Warga Pedalaman Simpang Jernih Aceh Timur

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Kapolsek Bandar Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan

Minggu, 30 Agu 2026 - 11:09 WIB