Wakapolres Aceh Timur Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel Melalui Penyuluhan Hukum

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:01 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme penegakan hukum dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum terkait Undang undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, Undang undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP dan Undang undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Selasa, (03/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhara Daksa ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. dengan pemateri Kasikum AKP JM Tambunan, S.H. dan Kasiwas Iptu Alizar yang diikuti perwakilan personel Bag, Sat, Sie serta perwakilan personel Polsek jajaran Polres Aceh Timur.

Kompol Abdul Muin saat membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap KUHAP baru ini merupakan hal yang krusial bagi seluruh jajaran Polres Aceh Timur. Ia menginstruksikan kepada personel yang hadir untuk mengikuti materi dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan momentum ini sebagai ruang diskusi yang interaktif.

“Penyuluhan hukum ini sangat penting agar seluruh personel Polres Aceh Timur dan Polsek memiliki pemahaman yang utuh terkait implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga dapat diaplikasikan secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kualitas pelayanan masyarakat dan integritas dalam penanganan kasus oleh Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek semakin meningkat dan berjalan lancar sesuai aturan terbaru.” Ujar Kompol Abdul Muin.

Sementara itu AKP JM. Tambunan, S.H. bersama Iptu Alizar sebagai pemateri dalam penyuluhan tersebut memberikan pengarahan dan sosialisasi secara komprehensif kepada personel, meliputi materi perubahan norma hukum, penguatan prinsip keadilan, serta penerapan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Dijelaskan bahwa perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana membawa implikasi signifikan terhadap tugas dan kewenangan Kepolisian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Aceh Timur dan jajarannya memahami substansi perubahan, asas-asas hukum pidana dan hukum acara pidana, serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga pelaksanaan tugas Kepolisian dapat berjalan profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien
Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Idi Tunong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Hadir Bukan Sekadar Bertugas, Kapolsek Peureulak Barat Antar Jenazah Warga ke Pemakaman
Operasi Patuh Seulawah 2026 Polres Aceh Timur, Ditunda
Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur
Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
PAUD Harapan Ni-ate Gampong Pante Kera Sukses Gelar Acara Wisuda

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:15 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 17:38 WIB

DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jalur Lintas Aceh Tenggara–Medan Kembali Bisa Dilalui Setelah Pembersihan Intensif oleh BPJN Aceh 3.5

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:32 WIB

Proyek Lawe Harum Tuai Gelombang Kritik, Masyarakat Pertanyakan Transparansi dan Hasil Audit Mutu Konstruksi Irigasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:56 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:50 WIB