GILA! Kerugian Negara dari Tambang Emas Ilegal di Aceh Capai Rp 992 Triliun, Agus Flores: Sebaiknya Masuk TPPU dan Larang Pedagang Terima Emas Ilegal!

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 23:15 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Senin (2/3) – Skala kerugian negara akibat aktivitas tambang emas ilegal di Aceh mengejutkan publik. Angka kerugian disebut mencapai Rp 992 triliun, sebuah nominal yang luar biasa besar dan memicu keprihatinan mendalam.

Ketika dikonfirmasi wartawan Aceh terkait angka kerugian tersebut, Agus Flores memberikan tanggapan yang tegas. Menurutnya, kerugian sebesar itu sebaiknya ditangani melalui mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengingat adanya aliran emas ilegal yang masuk ke tangan pedagang emas.

Lebih lanjut, Agus Flores menekankan perlunya larangan tegas bagi pedagang emas untuk menerima emas yang berasal dari tambang ilegal. “Jika ada pedagang yang masih menerima emas dari tambang ilegal, polisi harus langsung menangkapnya… tanpa pilih bulu,” tegasnya.

Pernyataan ini menyoroti urgensi penindakan yang tegas terhadap jaringan tambang emas ilegal, mulai dari aktivitas penambangan hingga aliran komoditas dan uang yang menyertainya. Angka kerugian Rp 992 triliun menjadi bukti betapa parahnya dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini bagi negara, dan menuntut langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikannya.

Apakah langkah-langkah yang diusulkan ini akan segera diimplementasikan dan mampu mengatasi masalah tambang emas ilegal di Aceh? Kita tunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menjawab keprihatinan publik ini.

Berita Terkait

ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana
ATR/BPN Aceh Tamiang Receives Visit from DPC BAI Aceh Tamiang: Strengthening Unity and Synergy to Support Post-Disaster Recovery
DPC BAI Aceh Tamiang Commends ARKOM Indonesia for Monitoring and Inauguration of Community Hall, Clean Water Facilities, and Public Sanitation in Bandar Pusaka
Komisi III DPR RI DPR Skakmat Hotman Paris, Asas Kesetaraan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu
PWFRN Counter Polri Kecam Pernyataan Hotman Paris, Minta Klarifikasi Dan Permintaan Maaf kepada Wartawan
DPC BAI Aceh Tamiang Highlights 2026 School Revitalization Assistance Program, Warns of Potential Budget Irregularities
Soliditas TNI-Polri Pilar Utama Kedaulatan, Kapolri Sambangi Mabes TNI Tegaskan Sinergitas Harga Mati
Sinergi Penegak Hukum, Kapolri Tegaskan Hubungan Polri-Kejagung Sangat Baik: Tidak Ada Masalah!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Banjir Putuskan Akses Jembatan, Anggota Polsek Darul Ihsan Bantu Pelajar Seberangi Sungai

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Harimau Dekati Permukiman, Polsek Simpang Jernih Berkoordinasi dengan BKSDA dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Muspika Darul Aman Bersinergi Sambut HUT RI Ke-81 Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Harimau Sumatera Kembali Muncul Di Aceh Timur, Polisi Berkoordinasi Dengan BKSDA Tingkatkan Pengawasan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Turnamen Piala Forum Geuchik Dibuka, Kapolsek Simpang Jernih Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Personel Polsubsektor Lokop Bantu Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat Box Trap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Jembatan Bailey Penghubung Aceh Timur–Gayo Lues Masuki Tahap Akhir Pengerjaan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kanwil Kemenag Aceh Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:30 WIB