Petisi Ahli Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 11:26 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan sikap tegas dalam merespons gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang diajukan terhadap Polri terkait penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam pernyataan resminya, Petisi Ahli menegaskan kesiapan untuk mengerahkan kekuatan hukum secara maksimal dengan menyiapkan 1000 pengacara guna membela institusi Polri. Jum at, 03 April 2026

Presiden Petisi Ahli, Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH, menilai bahwa gugatan CLS tersebut merupakan langkah yang keliru secara hukum dan berpotensi menyesatkan opini publik.

> “Kami melihat gugatan CLS ini tidak tepat sasaran. Secara hukum, tindakan penyidikan yang sedang berjalan tidak dapat digugat melalui mekanisme Citizen Lawsuit. Ini adalah bentuk kekeliruan mendasar dalam memahami hukum acara,” tegas Pitra dalam keterangannya.

Menurutnya, objek sengketa dalam CLS seharusnya berkaitan dengan kelalaian negara dalam memenuhi hak-hak warga negara, bukan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menambahkan bahwa mekanisme yang tepat untuk menguji tindakan penyidik adalah melalui praperadilan, bukan CLS.

Lebih lanjut, Pitra menegaskan bahwa Petisi Ahli tidak akan tinggal diam jika institusi Polri diserang dengan argumentasi hukum yang lemah.

> “Kami siapkan 1000 pengacara terbaik untuk berdiri di belakang Polri. Ini bukan hanya soal institusi, tetapi soal menjaga marwah penegakan hukum agar tidak dipermainkan oleh opini dan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan jalur hukum yang tidak tepat justru berpotensi merusak tatanan hukum itu sendiri dan menciptakan preseden buruk di masa depan.

Petisi Ahli menilai bahwa gugatan tersebut lebih kental nuansa politis dan penggiringan opini dibandingkan sebagai upaya hukum yang murni.

> “Jangan sampai hukum dijadikan alat panggung untuk kepentingan sensasi. Kalau ingin mencari keadilan, gunakan jalur yang benar, bukan memelintir mekanisme hukum,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Petisi Ahli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam memahami proses hukum serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

Salam,
*Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH*
(Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia / Petisi Ahli)

Reporter : Edo

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Nasir Djamil Serahkan Bantuan Makanan dan Genset untuk Panti Asuhan Islam Media Kasih Banda Aceh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jaga Warisan Leluhur: Perjuangkan Tanah Adat dan Lestarikan Cagar Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:37 WIB

Senyum 60 Anak Yatim Warnai Jumat Berkah Bersama Kapolres Lhokseumawe di Geureudong Pase

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:35 WIB

Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WIB

Rajuli Resmi Dilantik Jadi Geuchik Blang Gunci, Camat Paya Bakong Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru