Transformasi KUHP-KUHAP, Polres Aceh Timur Perkuat Kompetensi Penyidik

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur menggelar penyuluhan hukum bagi para penyidik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jumat (17/4/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Novrizaldi, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan penyidik dalam memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi hukum pidana yang tengah bertransformasi.

“Perubahan KUHP dan KUHAP menuntut penyidik untuk tidak hanya memahami norma baru, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar AKP Novrizaldi.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi penyidik menjadi kunci dalam menjaga kualitas penanganan perkara, sekaligus menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Hukum Polres Aceh Timur AKP Muslim Siregar, S.H., menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP, termasuk implikasinya terhadap tugas-tugas penyidikan di lapangan.

Menurut dia, pembaruan regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan mendasar yang perlu segera direspons oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh seluruh penyidik dari satuan operasional serta para Kanit Reskrim polsek jajaran Polres Aceh Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Literasi Digital Digencarkan, Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk Sosialisasi Aplikai E-Learning Kepada Pelajar
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Dialog Santai di Warung Kopi, Kapolsek Darul Aman Serap Aspirasi Warga
Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab Personel
Polres Aceh Timur Perketat Pengawasan, Pembesuk Tahanan Jalani Pemeriksaan Berlapis
Dari Patroli ke Edukasi: Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Jadi Jembatan Pelajar ke Dunia Digital
Warung Kopi Jadi Jembatan Komunikasi Kapolsek Darul Ihsan dan Warga
Waspada El Nino “Godzilla”, Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Cegah Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:41 WIB

Lantik Pengurus DPP Muda Seudang, Gubernur Mualem: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 00:36 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

Minggu, 19 April 2026 - 00:33 WIB

Kampanye Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model

Jumat, 17 April 2026 - 20:05 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Kapolda Aceh Hadiri Dialog Strategis Revisi UU Pemerintahan Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 20:03 WIB

‘Saweu Keude Kupi’: Cara Unik Kapolda Aceh Rangkul Influencer Muda di D’Kupi Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 23:21 WIB

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 April 2026 - 21:20 WIB

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

WAGUB ACEH HADIRI SINERGI EKONOMI KERAKYATAN DAN DORONG PEMBERDAYAAN UMKM, KOPERASI, BUMDES UNTUK DUKUNG PROGRAM MBG PASCA BENCANA

Berita Terbaru

BIREUEN

DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana

Minggu, 19 Apr 2026 - 00:49 WIB