Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal Di Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:14 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk memperbaiki sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal di wilayah Aceh.

Hal itu disampaikan Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, saat bertemu Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (5/5/2026).

Permana menjelaskan, kedatangan pihaknya merupakan respons atas surat yang sebelumnya dikirim Pemerintah Aceh kepada KKP terkait kondisi muara yang mengalami pendangkalan dan berdampak pada aktivitas nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” kata Permana.

Ia menyebutkan, tim KKP akan berada di Aceh selama tiga hari untuk melakukan survei terhadap 13 pelabuhan perikanan yang direncanakan menjadi lokasi penanganan pendangkalan.

Ke-13 pelabuhan tersebut meliputi Lampulo (Banda Aceh), Idi (Aceh Timur), Lambada (Aceh Besar), Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro (Pidie), Kuala Meurudu dan Kuala Panteraja (Pidie Jaya), Kuala Peudada (Bireuen), Kuala Pusong (Lhokseumawe), Kuala Krueng Mane (Aceh Utara), Kuala Anak Laut (Singkil), Kuala Ujung Baroh (Aceh Barat), serta Kuala Ujung Serangga (Aceh Barat Daya).

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menegaskan pentingnya penanganan muara secara menyeluruh, mengingat Aceh memiliki garis pantai luas dengan ketergantungan tinggi masyarakat pada sektor kelautan.

“Kita punya 50 lebih muara, Aceh ini dikelilingi laut. Penduduk sekitar 6 juta, dan 25 persen berprofesi di laut. Selama ini nelayan kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang,” ujarnya.

Mualem juga menyoroti dampak pendangkalan muara terhadap risiko banjir di kawasan permukiman.

“Kalau muara sungai dangkal, air bisa meluap ke permukiman. Ini juga jadi keluhan nelayan sejak masa kampanye,” katanya.

Selain itu, Mualem meminta pemerintah pusat menangani persoalan abrasi yang terjadi di wilayah Aceh secara komprehensif.

“Kami berharap penanganannya bisa dilakukan menyeluruh, termasuk masalah abrasi,” demikian Mualem.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Medco Kampiun Migas Cup 2026, Editor FC Runner Up
Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31
Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
Jadi Inspektur Upacara Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh
Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru