RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:03 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) tetap membantu warga yang butuh layanan kesehatan setelah berlakunya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Administrasi diurus, pelayanan diberikan walau belum selesai pengurusan jaminan kesehatannya, apakah JKA, BPJS mandiri ,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Minggu (10 Mei 2026).

Nurlis menyampaikan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memang mengintruksikan seluruh rumah sakit pemerintah tetap melayani warga yang butuh pertolongan kesehatannya. “Sejauh ini RSUDZA telah melaksanakannya dengan baik,” katanya.

Mengenai aktivitas RSUZA tersebut, kata Nurlis, disampaikan setelah melihat sendiri pelayanan di RSUZA. Selain itu juga hasil dari berdiskusi dengan pihak manajemen RSUZA, yaitu Direktur Muazar, Wakil Direktur Administrasi dan Umum Teuku Hendra Faisal, Wakil Direktur Pelayanan Novita, dan Plt Wakil Direktur Penunjang M Fuad.

Berdasarkan data yang diperoleh Nurlis, RSUDZA menerima warga yang membutuhkan pertolongan setiap hari rata-rata antara 1500-2000 pasien. “Di antaranya terdapat 100-150 pasien Unit Gawat Darurat. “Semuanya dilayani dengan baik, tanpa terkendala Desil,” kata Nurlis. Angka itu diluar pasien yang rawat-inap.

Sejauh ini, kata Nurlis, selama masa transisi Pergub, RSUDZA banyak membantu mengurusi administrasi pasien Jaminan Kesahatan Nasional (JKN), yaitu dari Desil 1 sampai Desil 5 yang tidak aktif. “RSUDZA mengurus administrasinya. Begitu dilaporkan ke Dinas Kesehatan Aceh, langsung berubah Jaminan Kesehatan pasien masuk ke JKA,” kata Nurlis.

Sampai Minggu (10 Mei 2026), kata Nurlis, data migrasi dari Desil JKN ke JKA tercatat 33 pasien. Selain itu, Nurlis menambahkan, terdapat juga kesalahan data, yaitu pasien dari golongan miskin yang datanya masuk ke golongan sejahtera. “RSUDZA mengurus administrasi mereka, terutama pasien pasien dengan penyakit Katastropik untuk di aktifkan kembali JKA nya”

Selama menunggu proses administrasi perubahan Desil untuk kejelasan jaminan kesehatan pasien, kata Nurlis, RSUDZA tetap melayani mereka dengan baik dan obat-obatan diberikan. “Bahkan termasuk obat kemoterapi yang harganya mahal mencapai dua juta rupiah, tetap diberikan walaupun jaminan kesehatan nya masih dalam proses pengurusan perubahan Desil,” katanya. Sampai dengan hari jum’at tanggal 8 Mei 2026 hal tersebut terjadi pada 22 pasien yang berkunjung ke RSUDZA.

Nurlis menambahkan bahwa tidak benar ada pasien yang diabaikan karena Pergub JKA. Misalnya mengenai isu yang beredar tentang seorang anak yang tidak dilayani, pasien kanker yang ditelantarkan, dan penarik becak yang tidak diberikan obat.

“Anak tersebut tetap dilayani dengan baik. Mengenai penarik becak itu, bapak itu keliru mengenai resep obat. Ia mengira harus beli di apotek di luar RSUDZA, padahal resep itu untuk mengambil obat di dalam RSUDZA,” kata Nurlis. “Mengenai pasien kanker, RSUDZA tetap memberikan kemoterapi yang harganya mahal mencapai Rp 2 juta, walaupun belum selesai pengurusan jaminan kesehatan nya karena proses perubahan Desil .

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh
Kunjungan Perdana ke Aceh Timur, Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Sambut Baik Kapolda Irjen Ruddi, Gubernur Mualem: Mari Sama-sama Bangun Aceh
Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem untuk Presiden
Gempa Kembar Venezuela, Gubernur Mualem Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara-80, Mualem Apresiasi Dedikasi Polri
Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman
PW FAST RESPON DPW ACEH Officially Extends Greetings on the 80th Bhayangkara Day

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:38 WIB

Wabup Aceh Timur Minta Dun Belanda Klarifikasi dalam 2×24 Jam, Jika Tidak Jalur Hukum Akan Ditempuh.

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Melalui Saweu Keude Kopi, Polsek Idi Tunong Bangun Kepercayaan Warga demi Menjaga Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Nurussalam dan Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polsek Darul Ihsan Panen Jagung Perdana Bersama Kelompok Tani Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

‎Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Bireum Bayeun Aceh Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:32 WIB

Saweu Keude Kupi, Kapolsek Idi Tunong Dorong Pemahaman Qanun Adat sebagai Pilar Penyelesaian Sengketa di Gampong

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:40 WIB

Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Berita Terbaru