Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?

TRIBUN PASE

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 05:17 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fidiel Castro (Ketua DPC PPWI-OI)
Tanjung Raja, Sabtu, 12 April 2025

“Jangan Pernah Usut Kasus Korupsi”,
KENAPA?

Karena di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), koruptor adalah spesies yang paling dilindungi secara sah oleh pemerintahan di Indonesia, melebihi gajah, harimau, atau komodo dan hewan-hewan liar lainnya yang ada di Indonesia. Mereka dipelihara, dibiarkan berkembang biak, dan dilindungi oleh hukum yang seharusnya menghukum mereka.

Ironisnya, undang-undang perlindungan koruptor justru lebih kuat daripada undang-undang perlindungan satwa langka. Jika harimau Sumatera diburu hingga hampir punah, para koruptor justru dibela mati-matian, seolah mereka adalah harta nasional yang wajib dijaga.

Mereka Tak Bertuhan, Kecuali pada Uang:
Mayoritas pejabat korup di negeri ini tidak takut pada Tuhan, karena Tuhan mereka bernama ‘’Cuan’’. Mereka menyembah proyek fiktif, mengais komisi dari anggaran rakyat, dan bersujud pada setoran-setoran haram.

Dan rakyat, Hanya bisa menonton, mengeluh di media sosial, lalu kembali pasrah ketika koruptor bebas berkeliaran, bahkan kembali menduduki kursi kekuasaan.

Indonesia 2045, Mimpi atau Bencana?
Jika pemerintah masih berpura-pura buta, masih melindungi dan memelihara koruptor, maka Indonesia 2045 hanyalah ilusi. Negeri ini akan gelap gulita sebelum mencapai usia emasnya.

Dan jika rakyat hanya diam, menerima, dan ikhlas melihat ketidakadilan ini, maka bersiaplah, suatu hari nanti, NKRI mungkin tinggal kenangan dalam peta dunia.

Pertanyaannya, Mau Diam Sampai kapan?. PPWI-OI

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang: The Law Must Be Present in Village Communities, Not Merely Understood When Problems Arise
DPC Indonesian Advocacy Agency (BAI) Aceh Tamiang Strengthens Organizational Integrity and Reinforces the Roles and Responsibilities of Its Management
Datang Membawa Harapan, Pulang Meninggalkan Antrian
Dari Banjir ke Pencegahan: Utang Pembangunan Aceh Pasca Bencana Akhir 2025
Belajar dari Lumpur: Spirit Kemanusiaan dan Keikhlasan Pejuang Pesantren Ummul Ayman IIl
Toleransi dalam Islam Indah, Tanpa Mengikis Akidah
Kebijakan Pertambangan, Potret Simbolis Oligarki Kapitalistis dan Oligarki Politis
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:35 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Tegaskan Kedudukan Organisasi dan Jabatan Ketua

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:12 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Receives Visit from DPC BAI Aceh Tamiang: Strengthening Unity and Synergy to Support Post-Disaster Recovery

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:55 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Commends ARKOM Indonesia for Monitoring and Inauguration of Community Hall, Clean Water Facilities, and Public Sanitation in Bandar Pusaka

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:12 WIB

Komisi III DPR RI DPR Skakmat Hotman Paris, Asas Kesetaraan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:09 WIB

PWFRN Counter Polri Kecam Pernyataan Hotman Paris, Minta Klarifikasi Dan Permintaan Maaf kepada Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Highlights 2026 School Revitalization Assistance Program, Warns of Potential Budget Irregularities

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:35 WIB