Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?

TRIBUN PASE

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 05:17 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fidiel Castro (Ketua DPC PPWI-OI)
Tanjung Raja, Sabtu, 12 April 2025

“Jangan Pernah Usut Kasus Korupsi”,
KENAPA?

Karena di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), koruptor adalah spesies yang paling dilindungi secara sah oleh pemerintahan di Indonesia, melebihi gajah, harimau, atau komodo dan hewan-hewan liar lainnya yang ada di Indonesia. Mereka dipelihara, dibiarkan berkembang biak, dan dilindungi oleh hukum yang seharusnya menghukum mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, undang-undang perlindungan koruptor justru lebih kuat daripada undang-undang perlindungan satwa langka. Jika harimau Sumatera diburu hingga hampir punah, para koruptor justru dibela mati-matian, seolah mereka adalah harta nasional yang wajib dijaga.

Mereka Tak Bertuhan, Kecuali pada Uang:
Mayoritas pejabat korup di negeri ini tidak takut pada Tuhan, karena Tuhan mereka bernama ‘’Cuan’’. Mereka menyembah proyek fiktif, mengais komisi dari anggaran rakyat, dan bersujud pada setoran-setoran haram.

Dan rakyat, Hanya bisa menonton, mengeluh di media sosial, lalu kembali pasrah ketika koruptor bebas berkeliaran, bahkan kembali menduduki kursi kekuasaan.

Indonesia 2045, Mimpi atau Bencana?
Jika pemerintah masih berpura-pura buta, masih melindungi dan memelihara koruptor, maka Indonesia 2045 hanyalah ilusi. Negeri ini akan gelap gulita sebelum mencapai usia emasnya.

Dan jika rakyat hanya diam, menerima, dan ikhlas melihat ketidakadilan ini, maka bersiaplah, suatu hari nanti, NKRI mungkin tinggal kenangan dalam peta dunia.

Pertanyaannya, Mau Diam Sampai kapan?. PPWI-OI

Berita Terkait

81st Independence Day: DPC BAI Aceh Tamiang Calls on Community to Rise from Disaster
DPC BAI Aceh Tamiang: The Law Must Be Present in Village Communities, Not Merely Understood When Problems Arise
DPC Indonesian Advocacy Agency (BAI) Aceh Tamiang Strengthens Organizational Integrity and Reinforces the Roles and Responsibilities of Its Management
Datang Membawa Harapan, Pulang Meninggalkan Antrian
Dari Banjir ke Pencegahan: Utang Pembangunan Aceh Pasca Bencana Akhir 2025
Belajar dari Lumpur: Spirit Kemanusiaan dan Keikhlasan Pejuang Pesantren Ummul Ayman IIl
Toleransi dalam Islam Indah, Tanpa Mengikis Akidah
Kebijakan Pertambangan, Potret Simbolis Oligarki Kapitalistis dan Oligarki Politis

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:07 WIB

Ketua Forum Tanah Luas Klarifikasi Program Siaga Bencana

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Persempit Ruang Barang Terlarang, Lapas Lhoksukon Libatkan TNI-Polri Dalam Razia Mendadak

Jumat, 18 September 2026 - 21:06 WIB

Dari Goresan Siswa Menjadi Penghargaan, Bupati Aceh Utara Terima Buku “Titian Endatu” Karya MIN 14 Aceh Utara

Senin, 14 September 2026 - 21:50 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Rangkaian Milad ke-800 Berakhir Sukses dan Meriah ‎

Senin, 14 September 2026 - 07:54 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:37 WIB

Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800

Rabu, 9 September 2026 - 23:26 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 5 September 2026 - 18:22 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Ketua Forum Tanah Luas Klarifikasi Program Siaga Bencana

Rabu, 23 Sep 2026 - 00:07 WIB