Dari Banjir ke Pencegahan: Utang Pembangunan Aceh Pasca Bencana Akhir 2025

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:37 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI | Banjir besar yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025 membuka kembali catatan lama yang tak pernah benar-benar diselesaikan. Bencana ini bukan semata akibat hujan ekstrem, melainkan akumulasi kebijakan setengah hati dalam mengelola lingkungan, tata ruang, dan mitigasi risiko. Air memang surut, tetapi utang pembangunan terus menggenang di hadapan masyarakat.

Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang menjadi contoh paling gamblang bagaimana banjir tidak hanya merusak rumah dan sawah, tetapi juga menelanjangi lemahnya kesiapan negara dalam melindungi warga dari risiko yang seharusnya dapat dicegah.

Infrastruktur yang Selalu Kalah oleh Air

Di Pidie Jaya, banjir memutus akses jalan antarkecamatan dan merusak jembatan desa. Kerusakan ini berulang, seolah menjadi bagian dari kalender tahunan. Setiap air naik, mobilitas warga lumpuh, logistik tersendat, dan perbaikan darurat kembali menyedot anggaran.

Bireuen mengalami kerusakan luas di sektor pertanian. Sawah-sawah produktif tertutup lumpur tebal, memaksa petani menunda musim tanam. Jalan kabupaten rusak, rumah warga terdampak, dan kerugian ekonomi terus berulang tanpa solusi jangka panjang yang jelas.

Aceh Utara menghadapi situasi serupa. Desa-desa terendam hingga setinggi pinggang orang dewasa, jalan desa dan jembatan kecil rusak, lalu diperbaiki seadanya. Siklus ini menciptakan ilusi pemulihan, padahal akar persoalan tetap dibiarkan.

Di Aceh Timur, banjir bandang meninggalkan persoalan serius berupa wilayah terisolasi. Jalan dan jembatan rusak membuat bantuan sulit menjangkau desa terdampak. Pemulihan berjalan lambat karena akses menjadi barang langka, bukan hak dasar warga.

Aceh Tamiang menunjukkan wajah lain dari krisis ini. Ratusan rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, dan sawah yang baru ditanami kembali tertutup lumpur. Kerentanan pangan meningkat, sementara perbaikan struktural tak kunjung terlihat.

Pendidikan dan Layanan Dasar dalam Status Darurat Berkepanjangan

Dua bulan pascabanjir, anak-anak di Aceh Tamiang masih belajar di sekolah darurat beratap tenda. Fasilitas minim dan lingkungan belajar yang tidak layak menjadi gambaran nyata bagaimana bencana memukul masa depan generasi muda.

Kondisi ini bukan sekadar soal keterbatasan anggaran, melainkan absennya perencanaan kontinjensi di sektor pendidikan. Ketika sekolah darurat menjadi pemandangan biasa, negara sesungguhnya sedang menormalisasi krisis.

Di sektor kesehatan, tenaga medis bekerja melampaui batas kewajaran. Di tengah banjir, mereka tetap melayani pasien dengan sarana terbatas, bahkan ketika fasilitas kesehatan ikut terdampak. Dedikasi ini patut diapresiasi, tetapi tidak seharusnya menjadi penopang utama sistem yang rapuh.

Banjir dan Politik Kelalaian
Curah hujan tinggi kerap dijadikan kambing hitam. Padahal, banjir di Aceh berkaitan erat dengan degradasi daerah aliran sungai, alih fungsi lahan, penyempitan sungai, dan lemahnya penegakan tata ruang. Selama persoalan ini dibiarkan, banjir akan terus berulang dengan skala kerusakan yang kian besar.

Aceh memiliki hutan dan bentang alam yang seharusnya menjadi pelindung alami. Namun, ketika kawasan resapan dikorbankan atas nama pembangunan jangka pendek, air akan selalu mencari jalan, dan permukiman warga menjadi korban pertama.

Biaya Sosial yang Tak Pernah Masuk Neraca
Skala dampak banjir di Aceh jauh lebih besar daripada potret kerusakan fisik di permukaan. Sedikitnya 14.235 kepala keluarga atau 46.893 jiwa terdampak langsung banjir, dengan 455 kepala keluarga atau sekitar 1.497 jiwa terpaksa mengungsi. Angka ini menegaskan bahwa banjir bukan peristiwa pinggiran, melainkan krisis sosial yang menyentuh puluhan ribu warga.

Banjir menggenangi sedikitnya tujuh kecamatan, di antaranya Gandapura, Jangka, Juli, Kuta Blang, Makmur, Peudada, dan Peusangan. Genangan terjadi karena air hujan yang mengalir ke saluran drainase tidak tertampung dengan baik, lalu meluap ke permukiman dan lahan produktif. Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pengendalian air di kawasan padat aktivitas ekonomi.

Kerusakan infrastruktur memperparah dampak sosial. Putusnya Jembatan Beutong Ateuh Banggalang akibat banjir bandang mengganggu akses transportasi warga, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Ketika jembatan putus, bukan hanya mobilitas yang terhenti, tetapi juga distribusi pangan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi harian masyarakat.
Pemerintah Aceh membagi wilayah terdampak ke dalam tiga kategori, yakni tanggap darurat, siaga darurat, dan siaga bencana.

Pembagian ini penting untuk respons cepat, tetapi menjadi tidak cukup bila berhenti pada fase kedaruratan. Pemenuhan kebutuhan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal memang dilakukan, namun pemulihan di lapangan kerap berjalan lebih lambat dari kebutuhan warga.

Jika kerugian sosial ini tidak masuk dalam neraca kebijakan pembangunan, banjir akan terus diperlakukan sebagai kejadian sesaat, bukan kegagalan sistemik. Akibatnya, desa-desa kembali terjebak dalam mode bertahan hidup. Anggaran habis untuk perbaikan darurat, sementara pembangunan produktif dan pencegahan jangka panjang terus tertunda.

Pencegahan yang Terus Ditunda
Respons pemerintah masih didominasi pendekatan reaktif. Bantuan datang setelah banjir terjadi, tetapi upaya pencegahan sering berhenti di atas kertas. Pemulihan hutan dan daerah aliran sungai, penataan ruang berbasis risiko, serta perawatan sungai dan drainase jarang menjadi prioritas anggaran.

Desa yang berada di garis depan bencana justru sering dibiarkan menanggung beban sendiri. Padahal, dengan perencanaan berbasis risiko dan dukungan kebijakan yang konsisten, desa dapat menjadi aktor utama dalam memutus siklus banjir tahunan.

Penutup
Banjir besar akhir 2025 seharusnya menjadi momen koreksi arah pembangunan Aceh. Jika pencegahan terus ditunda, setiap musim hujan hanya akan menjadi pengingat betapa mahalnya politik kelalaian.

Air akan selalu mengalir dari hulu ke hilir. Pertanyaannya, mengapa kebijakan kita terus berjalan memunggungi kenyataan itu.

Oleh: Putri Shahra
Mahasiswi UIN Sultanah Nahrasiyah | Yayasan HBDC Lhokseumawe

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang: The Law Must Be Present in Village Communities, Not Merely Understood When Problems Arise
DPC Indonesian Advocacy Agency (BAI) Aceh Tamiang Strengthens Organizational Integrity and Reinforces the Roles and Responsibilities of Its Management
Datang Membawa Harapan, Pulang Meninggalkan Antrian
Belajar dari Lumpur: Spirit Kemanusiaan dan Keikhlasan Pejuang Pesantren Ummul Ayman IIl
Toleransi dalam Islam Indah, Tanpa Mengikis Akidah
Kebijakan Pertambangan, Potret Simbolis Oligarki Kapitalistis dan Oligarki Politis
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:35 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Tegaskan Kedudukan Organisasi dan Jabatan Ketua

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:12 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Receives Visit from DPC BAI Aceh Tamiang: Strengthening Unity and Synergy to Support Post-Disaster Recovery

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:55 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Commends ARKOM Indonesia for Monitoring and Inauguration of Community Hall, Clean Water Facilities, and Public Sanitation in Bandar Pusaka

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:12 WIB

Komisi III DPR RI DPR Skakmat Hotman Paris, Asas Kesetaraan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:09 WIB

PWFRN Counter Polri Kecam Pernyataan Hotman Paris, Minta Klarifikasi Dan Permintaan Maaf kepada Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Highlights 2026 School Revitalization Assistance Program, Warns of Potential Budget Irregularities

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:35 WIB