Kebijakan Pertambangan, Potret Simbolis Oligarki Kapitalistis dan Oligarki Politis

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 05:19 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Saridah(aktivitas muslimah)

Di balik hiruk-pikuk kecaman terhadap aktivitas tambang ilegal yang menyerobot kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, tersimpan satu desakan yang tak boleh diabaikan: pemulihan lingkungan yang nyata dan berkelanjutan.

Keresahan juga datang dari masyarakat adat. Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DAD Kaltim), Hendrik Tandoh, yang ikut dalam tinjauan lapangan, mengungkap bahwa penebangan ilegal telah menyasar pohon-pohon langka, termasuk kayu ulin yang dilindungi negara.

“Saya melihat sendiri, ada ulin yang ditebang. Ini bukan hanya ilegal, tapi menyentuh batas-batas kehormatan kita terhadap alam,” ujarnya lirih.

Ia menduga aktivitas penebangan ini telah berlangsung lama tanpa pengawasan yang memadai. Hendrik berharap pengelola kawasan KHDTK lebih aktif melindungi pohon-pohon yang tersisa agar tidak punah akibat kerakusan oknum-oknum penambang.

Hilirisasi Tambang, Berkah atau Bencana?

Ekonom Senior Faisal Basri mengkritik kebijakan hilirisasi tambang. Menurutnya, lebih dari 90% keuntungan hilirisasi mineral dinikmati asing, mengingat hampir semua perusahaan smelter pengolah bijih nikel 100 persennya dimiliki oleh Cina. Indonesia menganut rezim devisa bebas sehingga perusahaan Cina berhak untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri. Pengerukan nikel membuat cadangan mineral habis dalam 13 tahun mendatang meskipun menurut data United States Geological Survey (USGS) Indonesia punya cadangan nikel 21 juta metrik ton.

Di sisi lain, hilirisasi yang dijalankan oleh pemerintah selama ini belum mampu menggenjot ekonomi dalam negeri. Pabrik smelter, pabrik automotif, dll. merupakan jenis industri padat modal (capital-intensive) dan relatif tidak mempekerjakan banyak orang alias mempekerjakan robot. Kebijakan hilirisasi komoditas utama tanpa menyiapkan strategi industrialisasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan rakyat penuh risiko.

Besarnya nilai ekonomi hilirisasi mestinya berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi rakyat beserta peningkatan kesejahteraan wilayah dan masyarakatnya. Data BPS menunjukkan bahwa rasio penduduk miskin di Pulau Sulawesi justru naik menjadi 10,08% pada Maret 2023. Untuk wilayah Maluku, rasio penduduk miskinnya pada Maret 2023 naik menjadi 16,42%. Keuntungan hilirisasi nikel ini tidak menetes ke bawah. Belum lagi jika berhitung dampak kerusakan lingkungan yang mengganggu mata pencarian penduduk lokal di sektor pertanian dan kelautan.

Berkah bagi Korporasi

Pengembangan batu bara atau hilirisasi batu bara mewajibkan setiap IUP OP dan IUP OPK melakukan peningkatan nilai tambah batu bara. Gasifikasi batu bara menjadi DME di Tanjung Enim, Sumsel, ditangani oleh PT Bukit Asam, Pertamina, dan Air Product. Gasifikasi batu bara menjadi metanol di Bengalon, Kaltim, dipegang PT KPC & PT KNC (Bumi Resourse, Ithaca Group, dan Air Product). Keduanya telah ditetapkan sebagai PSN dengan perkiraan produksi berturut-turut 1,4 juta DME (tons/year) dan 1,8 juta metanol (tons/year).

Sedangkan gasifikasi batu bara menjadi metanol oleh PT Arutmin Indonesia (lokasi IBT Terminal, Pulau Laut Kalsel) sebesar 2,9 juta metanol (tons/year) dan PT Kendilo Coal Indonesia (lokasi Kaltim) 300.000 tons/year. Gasifikasi batu bara menjadi metanol dan DME di Kalsel ditangani oleh PT Adaro Indonesia sebesar 1,34 juta (tons/year) dan di Kaltim ditangani PT Berau Coal.

Adapun underground gasifikasi batu bara masih tahap skala pilot project yang akan ditangani berturut-turut PT Medco Energy Mining Internasional dan Phoenix Energy Ltd. di Kalimantan Utara, Project UCG PT Indominco di Kaltim, dan PT Kideco Jaya Agung di Kaltim.

Pabrik semikokas di Bulungan Kalimantan Utara oleh PT Megah Energ…

Berita Terkait

Dari Banjir ke Pencegahan: Utang Pembangunan Aceh Pasca Bencana Akhir 2025
Belajar dari Lumpur: Spirit Kemanusiaan dan Keikhlasan Pejuang Pesantren Ummul Ayman IIl
Toleransi dalam Islam Indah, Tanpa Mengikis Akidah
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”
Politik Pencitraan dan Komunikasi Politik
Danantara: Uang Rakyat dalam Cengkeraman Oligarki, Solusi Ekonomi Islam Jadi Jawaban

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kapolsek Langkahan Ipda Irvan Silaturahmi kediaman Abi Ja’far Lueng Angen, Perkuat Sinergi dengan Ulama

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

‎Dugaan Pembuangan Limbah ke Parit Umum dan Belum Mengantongi SLHS di SPPG Matangkuli, BGN Aceh Buka Suara

Senin, 22 Juni 2026 - 14:57 WIB

Marlina dan Dinding Lapuk: Jeritan Rakyat Kecil di Aceh Timur Yang Tak Pernah Sampai ke Meja Pengambil Kebijakan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:06 WIB

Dorong Produktivitas Petani Aceh, Jamaluddin Idham Salurkan Puluhan Alsintan Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 12:21 WIB

‎Sinergi HUT Bhayangkara ke-80: Polres Aceh Utara dan Lapas Lhoksukon Gelar Pengobatan Gratis bagi WBP

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Nasir Djamil Serahkan Bantuan Makanan dan Genset untuk Panti Asuhan Islam Media Kasih Banda Aceh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?

Berita Terbaru