Penulis Opini: Muhammad Anil Alwi
Opini – Datang membawa harapan, pulang meninggalkan antrean.” Kalimat itu mungkin terdengar seperti pepatah, namun di Aceh hari ini, ia adalah realitas pahit yang harus dikunyah masyarakat setiap harinya. Di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, pemandangan kendaraan mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan lagi sekadar anomali, melainkan pemandangan rutin yang melumpuhkan produktivitas.
Bagi para sopir angkutan, nelayan yang harus melaut, hingga mahasiswa yang mengejar kelas pagi, antrean bukanlah sekadar menunggu. Itu adalah kalkulasi ekonomi yang hilang. Waktu yang habis di balik kemudi dalam antrean panjang adalah pendapatan yang raib, peluang yang terbuang, dan geliat ekonomi yang perlahan tersendat.
Ironisnya, di tengah karut-marut ini, narasi yang dibangun pihak berwenang seringkali dangkal cenderung normatif dan penuh imbauan agar masyarakat tetap tenang. Namun, ketenangan tidak lahir dari retorika. Ketenangan lahir dari kepastian. Ketika informasi mengenai pasokan dan distribusi tertutup rapat, spekulasi pun liar berkembang.
Ketidakjelasan inilah yang sesungguhnya lebih berbahaya daripada kelangkaan itu sendiri.
Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Aceh beberapa waktu lalu sempat menyalakan secercah harapan. Publik tentu tidak naif; tidak ada orang waras yang berharap satu kunjungan menteri bisa serta-merta mengurai benang kusut energi di tanah yang luas ini. Namun, masyarakat punya hak untuk menuntut tindak lanjut. Kunjungan pejabat seharusnya bukan hanya soal seremonial atau agenda administratif belaka, melainkan harus diterjemahkan menjadi kebijakan solutif yang menyentuh akar persoalan.
Sebab, jika kita menarik benang merahnya, persoalan BBM di Aceh bukanlah sekadar perkara teknis logistik. Ini adalah urusan hajat hidup orang banyak yang menyokong nadi perekonomian daerah. Distribusi BBM yang macet adalah sumbatan bagi perdagangan, pemicu inflasi biaya transportasi, dan penghambat laju produktivitas masyarakat. Jika dibiarkan berlarut, efek dominonya akan memukul hampir seluruh lapisan sosial.
Pemerintah dan Pertamina kini berada di persimpangan jalan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Aceh sudah menjadi tuntutan yang mendesak, bukan lagi sekadar wacana. Jika masalahnya adalah kuota, katakan jujur.
Jika ada kebocoran distribusi atau penyelewengan subsidi, tegakkan hukum dengan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan hak masyarakat kecil terserap oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab yang bermain dalam gelap.
Keterbukaan informasi adalah kunci. Dalam era keterbukaan ini, sikap bungkam atau “diam adalah emas” sudah tidak relevan lagi bagi pejabat publik. Kepercayaan publik tidak bisa dibeli dengan kunjungan singkat atau janji-janji manis, melainkan melalui transparansi yang jujur. Rakyat Aceh tidak sedang meminta kemewahan. Mereka hanya menuntut hak dasar: kemudahan mengakses energi tanpa harus kehilangan waktu berharga di jalanan.
Negara yang hadir, menurut hemat saya, bukanlah negara yang sekadar datang melihat dan mencatat keluhan di atas kertas kunjungan. Negara yang hadir adalah mereka yang mampu memastikan roda kehidupan warganya tetap berputar tanpa hambatan artifisial. Pada akhirnya, rakyat tidak sedang menghitung seberapa sering pejabat mendaratkan kakinya di daerah mereka, melainkan seberapa nyata perubahan yang mereka rasakan setelah kunjungan itu berakhir.
Jika pejabat pulang dan antrean tetap panjang, maka kunjungan tersebut tak lebih dari sekadar pelesir yang menghabiskan anggaran. Masyarakat Aceh layak mendapatkan yang lebih baik dari itu.






























