Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 22:58 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah |  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pria berinisial KA (28) yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakaknya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan Reje Kampung setempat.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan. (*)

Berita Terkait

Miris! Bukannya Ibadah, Sejumlah Pemuda di Aceh Tengah Malah Asyik Main Judi di Bulan Puasa
Jurnalis Aceh Barat Antarkan Bantuan Kemanusiaan
Rakit Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah Selamat saat Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Tengah
Gebyar Festival Anak Sholeh Meriah Di Desa Burni Bius, Silih Nara
Bupati Haili Yoga Ajak Jamaah Umrah Azzikra Doakan Kemajuan Aceh Tengah di Tanah Suci
Hidupkan Ramadhan KAMMI Daerah Gayo gelar kegiatan berbagi.
Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:15 WIB

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Senin, 27 April 2026 - 07:54 WIB

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

Minggu, 26 April 2026 - 00:16 WIB

Sorotan Terhadap Dana SWDKLLJ, Ketua Umum Fast Respon Dorong Transparansi

Sabtu, 25 April 2026 - 18:28 WIB

Analisa Pengacara: Presiden Prabowo Subianto Dinilai Percaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jaga Stabilitas Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 21:11 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 10:09 WIB

Kiprah Ketum PW-FRN Agus Flores Di Pusaran Polri: Jembatan Komunikasi Masyarakat Dan Penuntas Kasus Tambang Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 10:03 WIB

Darah Bangsawan, Jejak Akabri, Hingga Membangun Jembatan Dan Monumen Di Indonesia latar keluarga Agus Flores Mulai Terkuak Ke Publik.

Berita Terbaru