Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 22:58 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah |  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pria berinisial KA (28) yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakaknya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan Reje Kampung setempat.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan. (*)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan
Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman
Miris! Bukannya Ibadah, Sejumlah Pemuda di Aceh Tengah Malah Asyik Main Judi di Bulan Puasa
Jurnalis Aceh Barat Antarkan Bantuan Kemanusiaan
Rakit Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah Selamat saat Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Tengah
Gebyar Festival Anak Sholeh Meriah Di Desa Burni Bius, Silih Nara
Bupati Haili Yoga Ajak Jamaah Umrah Azzikra Doakan Kemajuan Aceh Tengah di Tanah Suci
Hidupkan Ramadhan KAMMI Daerah Gayo gelar kegiatan berbagi.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:57 WIB

Marlina dan Dinding Lapuk: Jeritan Rakyat Kecil di Aceh Timur Yang Tak Pernah Sampai ke Meja Pengambil Kebijakan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:05 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Polsek Darul Aman Berikan Rasa Nyaman Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Mengedepankan Dialog, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 11:37 WIB

Jaga Distribusi BBM Tetap Aman, Personel Polsek Julok Intensifkan Patroli SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 11:28 WIB

Patroli Dialogis Polsek Idi Rayeuk, Upaya Preventif Menutup Celah Balap Liar

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:58 WIB

Rais Azhari Terpilih Aklamasi Pimpin PWO Aceh Periode 2026–2031, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:17 WIB

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Banda Alam Hadirkan Kepedulian Lewat Bansos

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:09 WIB

Merajut Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Peureulak Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga

Berita Terbaru