Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:07 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, Senin (11/5/2026) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Weh Osop, Kampung Lut Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial SN (27), warga Kecamatan Silih Nara, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Rusip Antara.

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Abdul Mufakhir, Selasa (12/5/2026).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 12 Mei 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban menyadari sepeda motor miliknya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 4781 PAO yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman
Miris! Bukannya Ibadah, Sejumlah Pemuda di Aceh Tengah Malah Asyik Main Judi di Bulan Puasa
Jurnalis Aceh Barat Antarkan Bantuan Kemanusiaan
Rakit Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah Selamat saat Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Tengah
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
Gebyar Festival Anak Sholeh Meriah Di Desa Burni Bius, Silih Nara
Bupati Haili Yoga Ajak Jamaah Umrah Azzikra Doakan Kemajuan Aceh Tengah di Tanah Suci
Hidupkan Ramadhan KAMMI Daerah Gayo gelar kegiatan berbagi.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:47 WIB

Komitmen Tanpa Syarat kepada Polri, Agus Flores Tegaskan Loyalitas Dan Kiprah Panjang Di Organisasi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:12 WIB

Acting Head of Aceh Tamiang Social Affairs Office (Dinsos) Submits Hard Copy of Phase III and IV Stimulant Decree Data to The Ministry of Home Affairs (Kemendagri) and The Ministry of Social Affairs (Kemensos)

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:10 WIB

Plt. Kepala Dinsos Aceh Tamiang  Serahkan  Hard  Copy Data SK Stimulan Tahap  III dan  IV ke Kemendagri  dan Kemensos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:13 WIB

Gebrakan Baru Polri, Kapolri Mutasi 108 Perwira: Komjen Pol. Panca Putra Jadi Kalemdiklat, 9 Kapolda Berganti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:56 WIB

Menteri Agus Andrianto: Keberhasilan Pemasyarakatan Diukur Dari Berkurangnya Residivis Dan Overkapasitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kapolri Terima Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Tekankan Sinergi Ruang Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Kewenangan Kompolnas Diperkuat

Berita Terbaru