Babak Baru Sengketa Tambang Magelang, PT LGI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang – Konflik terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Magelang memasuki babak baru. Masyarakat yang merasa dirugikan akhirnya mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara Agus Flores untuk melaporkan PT LGI ke Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya kerugian yang dialami masyarakat dalam proses pengurusan IUP yang dinilai tidak transparan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Tidak hanya itu, laporan juga menyeret nama investor Sariyanto yang disebut sebagai pihak yang membiayai pengurusan IUP PT LGI.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak pelapor menilai bahwa proses yang berjalan sarat kejanggalan dan berpotensi melibatkan oknum-oknum dari kalangan legislatif maupun aparat penegak hukum. Kondisi ini membuat masyarakat memilih jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

Di sisi lain, pihak PT LGI juga melaporkan balik investor Sariyanto ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami perusahaan hingga mencapai Rp7 miliar. Situasi ini memperlihatkan adanya konflik internal yang cukup serius antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tambang tersebut.

Pengacara Agus Flores menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menyebut bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, terlebih jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi. Kami akan bongkar semuanya secara terang benderang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum berpengaruh. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan objektif dalam menangani perkara ini tanpa pandang bulu.

Perkembangan kasus ini akan terus dikawal, seiring proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:37 WIB

Senyum 60 Anak Yatim Warnai Jumat Berkah Bersama Kapolres Lhokseumawe di Geureudong Pase

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:35 WIB

Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WIB

Rajuli Resmi Dilantik Jadi Geuchik Blang Gunci, Camat Paya Bakong Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:31 WIB

Tinggal Sendiri, Pria 71 Tahun di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Tempat Tidur

Berita Terbaru