Babak Baru Sengketa Tambang Magelang, PT LGI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang – Konflik terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Magelang memasuki babak baru. Masyarakat yang merasa dirugikan akhirnya mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara Agus Flores untuk melaporkan PT LGI ke Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya kerugian yang dialami masyarakat dalam proses pengurusan IUP yang dinilai tidak transparan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Tidak hanya itu, laporan juga menyeret nama investor Sariyanto yang disebut sebagai pihak yang membiayai pengurusan IUP PT LGI.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak pelapor menilai bahwa proses yang berjalan sarat kejanggalan dan berpotensi melibatkan oknum-oknum dari kalangan legislatif maupun aparat penegak hukum. Kondisi ini membuat masyarakat memilih jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

Di sisi lain, pihak PT LGI juga melaporkan balik investor Sariyanto ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami perusahaan hingga mencapai Rp7 miliar. Situasi ini memperlihatkan adanya konflik internal yang cukup serius antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tambang tersebut.

Pengacara Agus Flores menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menyebut bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, terlebih jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi. Kami akan bongkar semuanya secara terang benderang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum berpengaruh. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan objektif dalam menangani perkara ini tanpa pandang bulu.

Perkembangan kasus ini akan terus dikawal, seiring proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:14 WIB

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Dan Peringatan Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 - 14:10 WIB

Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe

Rabu, 8 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

Rabu, 8 April 2026 - 13:31 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:46 WIB

Hangat dan Penuh Kenangan, Bukber Alumni MAN Angkatan 12 Pererat Silaturahmi di Lhokseumawe

Senin, 9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Latihan Rutin Saka Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Bekali Anggota Penanganan Awal TKP

Senin, 9 Februari 2026 - 17:23 WIB

Polsek Blang Mangat Laksanakan Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Jalan Medan–Banda Aceh Lancar

Senin, 9 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG, 7.090 Porsi Disalurkan ke Pelajar dan Masyarakat

Berita Terbaru