Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 22:33 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh|Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memulihkan sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah terdampak.

Upaya percepatan dilakukan melalui skema revitalisasi lahan agar kembali produktif. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk membantu petani kembali beraktivitas dan memulihkan sumber penghidupan mereka pascabencana.

Berdasarkan data Satgas PRR per 13 April, dari total 42.702 hektare lahan sawah yang menjadi target rehabilitasi di tiga provinsi, sebanyak 1.301 hektare telah berhasil direhabilitasi, sementara 8.991 hektare lainnya masih dalam proses penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rinci, di Provinsi Aceh terdapat 31.464 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi, dengan capaian 42 hektare telah direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari total 7.336 hektare, sebanyak 170 hektare telah dipulihkan. Sementara di Sumatera Barat, progres rehabilitasi menunjukkan capaian signifikan, dengan 1.089 hektare dari total 3.902 hektare telah kembali produktif.

Perkembangan ini sejalan dengan percepatan pembersihan lumpur di wilayah terdampak. Di Aceh, dari 519 lokasi yang menjadi target pembersihan, sebanyak 480 lokasi telah selesai ditangani dan tersisa 39 lokasi dalam proses. Di Sumatera Utara, 20 dari 23 lokasi telah dibersihkan, dengan tiga lokasi masih dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, seluruh 29 lokasi terdampak telah berhasil dibersihkan sepenuhnya.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik lahan, tetapi juga mencakup penguatan aspek legalitas melalui pemutakhiran data pertanahan.

Menurutnya, langkah ini penting agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam proses pendataan ulang lahan warga. Jika menemui kendala, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir
DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa
DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Minggu, 6 September 2026 - 00:47 WIB

Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berita Terbaru