Aroma Amis di Tambak Aceh Utara: Jejak Rp7,5 Miliar di Balik SiRUP Yang Senyap

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:06 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎‎Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengendus aroma tak sedap dalam pengelolaan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

‎Sebanyak 23 paket rehabilitasi tambak ikan di Kabupaten Aceh Utara, dengan total nilai mencapai Rp7,5 miliar, diduga merupakan “titipan” pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

‎Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengungkapkan bahwa puluhan paket proyek tersebut diduga sengaja dipecah nilainya hingga di bawah Rp400 juta. Langkah ini disinyalir sebagai siasat untuk menghindari mekanisme tender terbuka dan beralih ke penunjukan langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Faktanya, tidak mungkin semua tambak yang direhab memiliki kebutuhan biaya yang nyaris seragam di bawah ambang batas tender. Ini patut dipertanyakan secara hukum dan etika pengadaan,” ujar Nasruddin dalam keterangan tertulisnya.

Tertutupnya Keran Informasi Pokir

‎Meski publik mendesak transparansi, jajaran dinas di bawah Pemerintah Aceh dinilai masih menutup rapat daftar kegiatan usulan dewan. Menurut penelusuran TTI pada portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), banyak Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang belum sepenuhnya mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Beberapa temuan krusial TTI antara lain:

‎Ketidakpatuhan Aturan: Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, Pengguna Anggaran (PA) wajib mengumumkan RUP paling lambat 31 Maret. Namun, hingga kini banyak dinas yang baru mengunggah sekitar 30% kegiatannya.

‎Erosi Transparansi: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh tercatat sebagai salah satu instansi yang minim progres penayangan SiRUP.

‎Lobi Anggaran: TTI menilai paket-paket reguler dinas sering kali “disulap” menjadi paket Pokir demi memuluskan pembahasan anggaran di parlemen.

‎”Sulit bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial jika para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih menganggap dokumen publik seperti APBA sebagai rahasia negara,” tegas Nasruddin.

Ironi Penghargaan Keterbukaan Informasi

‎Kritik tajam ini muncul di tengah kebanggaan Pemerintah Aceh yang baru-baru ini meraih peringkat II Nasional kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Dengan nilai 98,31, Aceh dianggap sukses mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008.

‎Namun, bagi TTI, penghargaan tersebut terasa kontras dengan kenyataan di lapangan. “Jika akses data SiRUP saja masih dihambat dan pembagian paket proyek terkesan ditutup-tutupi, maka penghargaan tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta yang dirasakan publik,” tambah Nasruddin.

‎TTI mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), untuk mengambil langkah tegas terhadap kepala dinas yang tidak disiplin dalam penegakan aturan pengadaan.

‎Tanpa sanksi hukum yang nyata, transparansi di Tanah Rencong dikhawatirkan hanya akan menjadi pajangan di atas kertas piagam penghargaan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak DKP Aceh maupun Sekda Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pemecahan paket proyek dan keterlambatan pengisian SiRUP tersebut.

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Warga Gampong Pedalaman HTI Ranto Naru Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Keuchik Tampor Boor Hadir Untuk Lansia, 15 KK Sembako Tersalurkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Gampong Tampur Boor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Pasca Banjir, Bandang 2025, Lalu Warga Rantau Panjang Gotong-Royong Bersihkan Jalan Pemukiman Rumah Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Berita Terbaru