Dinilai Langgar UU ITE, Ketum PW-FRN Agus Flores Minta Polisi Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Fitnah Presiden Prabowo

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:54 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri sekaligus pengacara senior, Agus Flores, mengecam keras terhadap pernyataan viral Amien Rais yang dinilai menyerang kehormatan Presiden Prabowo Subianto dan Setkab Teddy Indra Wijaya. Agus Flores menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang tidak berdasar.

Dalam keterangannya pada Jumat malam (1/5), sosok yang akrab disapa “Anak Kolong” ini meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dengan memeriksa dan menahan Amien Rais.

“Kalau sudah tua, seharusnya banyak berdoa dan bertobat, jangan suka memfitnah orang. Sangat disayangkan jika di masa tua yang seharusnya digunakan untuk beribadah ke Tanah Suci, justru harus berakhir di penjara,” ujar Agus Flores.

Mantan aktivis 99 ini menambahkan bahwa tindakan Amien Rais tidak hanya melanggar Pasal 28 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024, tetapi juga dijunctokan dengan Pasal 14 dan 15 KUHP terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.

“Saya meminta Bapak Kapolri segera memerintahkan anggotanya untuk memeriksa Amien Rais. Ini adalah bentuk fitnah yang sangat keji terhadap kepala negara dan ajudannya,” tegas Agus Flores.

Berita Terkait

Ikut Kembangkan Pendidikan Aceh, Mualem Ucapkan Terimakasih kepada Arab Saudi
Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi
Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan
Sorotan Terhadap Dana SWDKLLJ, Ketua Umum Fast Respon Dorong Transparansi
Analisa Pengacara: Presiden Prabowo Subianto Dinilai Percaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jaga Stabilitas Nasional
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Kiprah Ketum PW-FRN Agus Flores Di Pusaran Polri: Jembatan Komunikasi Masyarakat Dan Penuntas Kasus Tambang Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:49 WIB

Mengiringi Kepergian Sang Pengabdi, Wabup Aceh Timur Lepas Syahrul Bin Syamaun Dengan Haru.

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Kamis, 30 April 2026 - 21:03 WIB

Bupati Al-Farlaky Tegaskan Akan Gugat Secara Hukum

Senin, 27 April 2026 - 15:08 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolsek Idi Tunong, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

Senin, 27 April 2026 - 15:00 WIB

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 27 April 2026 - 14:53 WIB

Saweu Sikula, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Motivasi Murid SDN Beusa Baroe

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Simpang Jernih Jadi Pembina Upacara

Senin, 27 April 2026 - 14:35 WIB

Patroli Malam, Personel Polsek Serbajadi Berikan Rasa Nyaman dan Kedekatan dengan Warga

Berita Terbaru