Ketum Fast Respon Counter Polri Apresiasi Komitmen Kapolda Gorontalo Berantas PETI

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:05 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Yang kerap disapa Agus Flores menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolda Gorontalo dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Langkah tegas Polda Gorontalo dalam melakukan penertiban terhadap alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Ketum Fast Respon Counter Polri menilai, tindakan yang dilakukan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.I.K., S.H., patut mendapat dukungan dari semua pihak karena persoalan tambang ilegal bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kerugian negara.

“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Gorontalo yang secara konsisten melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan aturan hukum,” ujar Ketum Fast Respon Counter Polri.

Selain itu, Fast Respon Counter Polri juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya PETI di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemberantasan PETI membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat agar penanganannya lebih efektif dan berkelanjutan.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir Polda Gorontalo intensif melakukan operasi penertiban di sejumlah titik tambang ilegal di Pohuwato. Fokus pengawasan diarahkan pada alat berat, jalur distribusi logistik, serta dugaan jaringan pendukung aktivitas PETI.

Ketum FRN juga menambahkan bahwa pihaknya kerap menerima berbagai laporan terkait persoalan pertambangan dari sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Laporan tersebut mencakup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga konflik yang terjadi antara korporasi dan masyarakat penambang lokal.

“Sebagai organisasi yang memiliki jaringan di berbagai daerah, kami sering menerima laporan terkait persoalan pertambangan, baik itu aktivitas PETI maupun konflik antara korporasi dan rakyat penambang lokal. Khusus di Gorontalo, laporan-laporan tersebut juga kami terima dari jajaran kepengurusan daerah,” ujar Ketum FRN.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Gorontalo, pihaknya telah memberikan mandat kepengurusan kepada Arlan R Arif selaku Ketua Provinsi FRN Gorontalo guna memperkuat koordinasi dan penyerapan informasi di lapangan.

“Saudara Arlan R Arif telah kami mandatkan untuk memimpin kepengurusan FRN di Provinsi Gorontalo. Dengan adanya struktur daerah, kami berharap berbagai persoalan yang menyangkut masyarakat dapat terpantau dan tersampaikan secara objektif,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan pengurus daerah menjadi bagian penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat, termasuk isu-isu pertambangan yang kerap menimbulkan polemik di sejumlah wilayah.

Berita Terkait

​Apresiasi Kinerja Polri, Ketum PW Fast Respon Sebut Mudik 2026 Aman dan Berkesan

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:48 WIB

​Apresiasi Kinerja Polri, Ketum PW Fast Respon Sebut Mudik 2026 Aman dan Berkesan

Berita Terbaru