Lampu Merah Kebebasan Pers! Kapolda Aceh Didesak Ringkus Dalang Teror Wartawan di Subulussalam

Fadly P.B

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:45 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

Subulussalam – Ruang publik di Aceh kembali mencekam bagi awak media. Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN Counter Polri Aceh, kini berada dalam pusaran intimidasi yang melampaui batas kewajaran.

‎Tidak hanya rumah dan kendaraannya yang menjadi sasaran teror fisik, Syahbudin kini menghadapi ancaman pembunuhan terbuka saat menjalankan fungsi kontrol sosial di Kantor Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam.

Rentetan peristiwa yang menimpa

‎Syahbudin memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kasus ini bukan lagi sekadar kriminalitas jalanan, melainkan ancaman serius terhadap pilar keempat demokrasi: kebebasan pers.

Ancaman di Ruang Pelayanan Publik

‎Insiden yang paling mengejutkan terjadi di Kantor Desa Sikalondang. Alih-alih menjadi ruang diskusi yang aman, kantor desa tersebut berubah menjadi panggung intimidasi. Saat mengawal kasus dugaan pencurian sawit milik warga, Syahbudin justru diteriaki dengan nada provokatif.

“Bunuh Syahbudin Padang! Usir dia dari sini!”

‎Teriakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengadilan jalanan yang terencana. Syahbudin yang hadir untuk memastikan hak-hak warga tidak dikebiri, justru menjadi pihak yang diusir paksa.

‎”Saya datang untuk membela warga yang dirugikan. Namun, kenapa justru nyawa saya yang diancam? Ada apa sebenarnya di balik kasus sawit ini? Siapa yang merasa terusik?” ungkap Syahbudin dengan nada penuh tanya.

FRN Aceh Desak Kapolda Ambil Alih

‎Menanggapi situasi yang kian tak terkendali, Ketua DPW FRN Aceh, Agus Suriadi, mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah untuk segera turun tangan. Ia meminta agar Kapolres Subulussalam tidak sekadar melakukan penyelidikan rutin, melainkan membongkar jaringan di balik teror ini.

‎”Ini bukan insiden spontan. Ada pola yang terstruktur. Mulai dari pecah kaca mobil oleh OTK hingga ancaman pembunuhan di kantor desa. Kami menduga ada dalang besar yang memberikan instruksi untuk membungkam anggota kami,” tegas Agus, Minggu (03/05/2026).

‎Agus juga mempertanyakan kapasitas pemerintah desa yang membiarkan aksi pengusiran dan ancaman tersebut terjadi di area otoritas mereka. “Kantor desa adalah ruang publik, bukan arena untuk melahirkan ancaman kekerasan,” tambahnya.

Dugaan Aktor Intelektual

‎Indikasi adanya aktor intelektual menguat mengingat intensitas teror yang meningkat seiring dengan aktifnya Syahbudin mengawal kasus-kasus yang melibatkan kepentingan masyarakat kecil. FRN Aceh menilai ada upaya sistematis untuk menciptakan ketakutan di kalangan wartawan agar berhenti menyuarakan kebenaran.

Poin-poin tuntutan FRN Aceh kepada kepolisian:

‎Tangkap Pelaku Lapangan: Menyeret OTK yang melakukan perusakan properti.

‎Usut Provokator Desa: Memeriksa oknum yang melontarkan ancaman pembunuhan di Kantor Desa Sikalondang.

‎Bongkar Dalang Utama: Mengidentifikasi pihak yang memiliki kepentingan di balik kasus lahan/sawit yang sedang dikawal.

Ironi Hari Kebebasan Pers

‎Tragedi ini menjadi catatan hitam di tengah peringatan Hari Kebebasan Pers. Di saat negara menggemakan perlindungan terhadap jurnalis, realita di lapangan justru menunjukkan kerentanan yang luar biasa. Jika hukum gagal memberikan perlindungan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, maka keadilan bagi rakyat kecil dipastikan akan ikut padam.

‎Kini, publik menunggu ketegasan Polres Subulussalam. Akankah hukum berdiri tegak, ataukah teror akan menang dan membungkam suara-suara kritis di Serambi Mekkah?

Berita Terkait

Polres Subulussalam Gelar Upacara Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kapolsek Penanggalan
Kejari Aceh Tamiang Terima Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Bangun Harapan Baru bagi Masyarakat
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama
Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Buket Guru Peusijuek Geuchik dan Santuni Anak Yatim
Wujud Syukur, Pemerintah Gampong Nga Paya Bakong Santuni Anak Yatim di Momen 1 Muharram 1448 H
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:21 WIB

Kejari Aceh Tamiang Terima Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Bangun Harapan Baru bagi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:24 WIB

Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:17 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Kunjungan Silaturahmi Ketua Ormas Serumpun Musara Musapat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:48 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPD SWI Aceh Tamiang Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:08 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang and DPD SWI Aceh Tamiang Emphasize the Importance of Public Information Disclosure for Regional Development

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:43 WIB

Dandim 0117/Aceh Tamiang Receives Courtesy Visit from DPC BAI Aceh Tamiang, Strengthening Synergy for Post-Flood Community Recovery

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:20 WIB

Dandim 0117/ATAM Terima Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Perkuat Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat Pasca Bencana Banjir Hidrometeorologi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Bupati Aceh Tamiang Menyambut Silahturahmi Gabungan Anak Tangsi (GATANG) Asrama Polisi Kualasimpang Aceh Tamiang

Berita Terbaru