‎5 Pertanyaan Krusial Dibalas Bungkam, RSU Bunda Malah Titip Bantahan ke Oknum Wartawan

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RS Bunda Lhokseumawe

Foto: RS Bunda Lhokseumawe

‎Lhokseumawe – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Lhokseumawe memilih bungkam seribu bahasa terkait polemik pelayanan obat-obatan bagi pasien Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan BPJS Kesehatan. Hingga Sabtu, 23 Mei 2026, lima poin konfirmasi yang dilayangkan jurnalis Newsrbaceh.com sama sekali tidak direspons oleh otoritas rumah sakit.

‎Anehnya, di tengah sikap tertutup manajemen, tiba-tiba muncul narasi bantahan di sejumlah media lokal. Bantahan tersebut diduga kuat disalurkan melalui oknum wartawan tertentu, tanpa adanya konferensi pers resmi ataupun rilis tertulis dari humas rumah sakit.

‎Langkah “pintu belakang” ini dinilai publik sebagai upaya mengaburkan substansi masalah dan mencederai prinsip keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dari Urusan Dapur hingga Hak Publik

‎Persoalan yang membelit RSU Bunda Lhokseumawe sejatinya bermula dari isu internal: dugaan tunggakan utang pihak rumah sakit kepada vendor atau distributor farmasi. Di atas kertas, utang-piutang korporasi memang urusan domestik perusahaan.

‎Namun, ceritanya menjadi lain ketika “dapur” yang bermasalah itu mulai berdampak pada pelayanan publik. Kelangkaan stok obat, ancaman mandeknya fasilitas medis, hingga kabar burung bahwa pasien JKA harus merogoh kocek pribadi untuk membeli obat di luar rumah sakit, telah menggeser isu ini menjadi kepentingan umum. Masyarakat, sebagai konsumen dan pembayar premi BPJS/JKA, berhak tahu apa yang sedang terjadi.

‎Sesuai dengan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia berkewajiban menghasilkan berita yang akurat dan berimbang. Upaya konfirmasi yang dilakukan media adalah bentuk pengecekan fakta (cross-check) agar tidak terjadi fitnah. Sayangnya, iktikad baik ini justru direspons dengan aksi bungkam.

‎Lima Pertanyaan yang Diabaikan

‎Berdasarkan dokumen yang diterima, berikut adalah lima poin krusial yang diajukan kepada manajemen RSU Bunda Lhokseumawe, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi:

‎Transparansi Stok: Bagaimana kondisi riil ketersediaan obat-obatan di RSU Bunda saat ini, khususnya bagi pasien subsidi JKA dan BPJS?

‎Soal Tunggakan: Apakah benar ada kendala finansial berupa utang pengadaan obat kepada pihak ketiga? Jika benar, berapa nilai tunggakan tersebut?

‎Dampak ke Pasien: Sejauh mana persoalan finansial ini memengaruhi hak-hak medis pasien JKA di lapangan?

‎Status Pelayanan: Bagaimana mekanisme pelayanan pasien JKA saat ini? Apakah ada pembatasan atau pengurangan mutu layanan?

‎Solusi Manajemen: Langkah konkret apa yang diambil manajemen RSU Bunda untuk menjamin pelayanan tetap optimal di tengah krisis pembiayaan ini?

‎Menanti Sikap Ksatria Rumah Sakit

‎Munculnya “bantahan gelap” melalui oknum wartawan justru memperkeruh suasana dan memicu pertanyaan baru: Siapa sebenarnya yang berbicara atas nama manajemen RSU Bunda?

‎Sikap tidak transparan ini berpotensi melanggar semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat rumah sakit tersebut mengelola dana publik lewat klaim BPJS dan JKA.

‎Hingga berita ini diturunkan, ruang untuk Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 KEJ dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers tetap dibuka lebar bagi manajemen RSU Bunda Lhokseumawe. Publik menanti penjelasan yang ksatria, resmi, dan akurat bukan bantahan tanpa identitas yang berlindung di balik punggung pihak lain.

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan
Sambut Hari Jadi Propam ke-24, Sipropam Polres Lhokseumawe Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Pelayanan Perlinsos Polsek Muara Dua, Di Bawah Pimpinan IPDA.Syukurllah, SE Hadir Dalam Mendampingi Dan Melayani Masyarakat
400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang
400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Dukung Green Policing Polsek Banda Alam Bersihkan Masjid Babul Maqwa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Anak TK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kapolsek Peureulak Barat: Santri Berperan Jaga Persatuan dan Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Green Policing, Aksi Nyata Polsek Darul Aman Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru