Mantan Wakabadan BGN SS Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dugaan Korupsi dan Jual Beli Titik SPPG

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:21 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penetapan status tersangka terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, SS, menjadi perhatian publik. Muncul berbagai spekulasi terkait kasus yang menjeratnya, termasuk dugaan bahwa SS menjadi pihak yang dikorbankan setelah mengungkap praktik yang diduga terjadi di lingkungan internal lembaga tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026, SS diketahui pernah menyampaikan adanya dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Mei 2026. Tak lama setelah itu, ia dicopot dari jabatannya dan kemudian menghadapi proses hukum.

Menanggapi situasi tersebut, SS secara resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah itu disebut sebagai upaya untuk memberikan keterangan lebih luas kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BGN.

Salah seorang pengamat politik menilai pengajuan JC oleh SS dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

> “Kasus ini perlu dibuka secara transparan. Pengajuan Justice Collaborator dapat menjadi instrumen penting untuk mengungkap pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar apabila memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang terorganisasi,” ujarnya.

 

Selain persoalan hukum yang tengah berjalan, sejumlah pihak juga menyoroti tata kelola dan struktur kepemimpinan di lingkungan BGN. Muncul pandangan bahwa jabatan strategis di lembaga yang menangani program pemenuhan gizi nasional sebaiknya diisi oleh figur yang memiliki kompetensi dan latar belakang yang relevan dengan bidang tugas lembaga.

Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterkaitan antara penetapan tersangka terhadap SS dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang sebelumnya diungkapnya. Karena itu, seluruh proses hukum yang berlangsung tetap perlu menghormati asas praduga tak bersalah.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung terkait pengajuan Justice Collaborator yang diajukan SS, sekaligus perkembangan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara transparan dan akuntabel.

Reporter: Rio

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Tegaskan Kedudukan Organisasi dan Jabatan Ketua
ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana
ATR/BPN Aceh Tamiang Receives Visit from DPC BAI Aceh Tamiang: Strengthening Unity and Synergy to Support Post-Disaster Recovery
DPC BAI Aceh Tamiang Commends ARKOM Indonesia for Monitoring and Inauguration of Community Hall, Clean Water Facilities, and Public Sanitation in Bandar Pusaka
Komisi III DPR RI DPR Skakmat Hotman Paris, Asas Kesetaraan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu
PWFRN Counter Polri Kecam Pernyataan Hotman Paris, Minta Klarifikasi Dan Permintaan Maaf kepada Wartawan
DPC BAI Aceh Tamiang Highlights 2026 School Revitalization Assistance Program, Warns of Potential Budget Irregularities
Soliditas TNI-Polri Pilar Utama Kedaulatan, Kapolri Sambangi Mabes TNI Tegaskan Sinergitas Harga Mati

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:03 WIB

DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang Perkuat Integritas dan Tegaskan Tugas Pokok serta Fungsi Pengurus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:51 WIB

DPC Indonesian Advocacy Agency (BAI) Aceh Tamiang Strengthens Organizational Integrity and Reinforces the Roles and Responsibilities of Its Management

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kebersamaan Menjadi Kekuatan: DPC BAI Aceh Tamiang, Media Liputanesia.com, dan Imam Kebun Tanah Terban Bersinergi

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:52 WIB

Togetherness as Strength: DPC BAI Aceh Tamiang, Liputanesia.com Media, and the Imam of Kebun Tanah Terban Build Synergy

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:12 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Receives Visit from DPC BAI Aceh Tamiang: Strengthening Unity and Synergy to Support Post-Disaster Recovery

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:58 WIB

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:55 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Commends ARKOM Indonesia for Monitoring and Inauguration of Community Hall, Clean Water Facilities, and Public Sanitation in Bandar Pusaka

Berita Terbaru