Mantan Wakabadan BGN SS Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dugaan Korupsi dan Jual Beli Titik SPPG

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:21 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penetapan status tersangka terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, SS, menjadi perhatian publik. Muncul berbagai spekulasi terkait kasus yang menjeratnya, termasuk dugaan bahwa SS menjadi pihak yang dikorbankan setelah mengungkap praktik yang diduga terjadi di lingkungan internal lembaga tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026, SS diketahui pernah menyampaikan adanya dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Mei 2026. Tak lama setelah itu, ia dicopot dari jabatannya dan kemudian menghadapi proses hukum.

Menanggapi situasi tersebut, SS secara resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah itu disebut sebagai upaya untuk memberikan keterangan lebih luas kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BGN.

Salah seorang pengamat politik menilai pengajuan JC oleh SS dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

> “Kasus ini perlu dibuka secara transparan. Pengajuan Justice Collaborator dapat menjadi instrumen penting untuk mengungkap pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar apabila memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang terorganisasi,” ujarnya.

 

Selain persoalan hukum yang tengah berjalan, sejumlah pihak juga menyoroti tata kelola dan struktur kepemimpinan di lingkungan BGN. Muncul pandangan bahwa jabatan strategis di lembaga yang menangani program pemenuhan gizi nasional sebaiknya diisi oleh figur yang memiliki kompetensi dan latar belakang yang relevan dengan bidang tugas lembaga.

Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterkaitan antara penetapan tersangka terhadap SS dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang sebelumnya diungkapnya. Karena itu, seluruh proses hukum yang berlangsung tetap perlu menghormati asas praduga tak bersalah.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung terkait pengajuan Justice Collaborator yang diajukan SS, sekaligus perkembangan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara transparan dan akuntabel.

Reporter: Rio

Berita Terkait

Habiburokhman Dukung BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia Di Bali
Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi Dari Rusia
BNN Tangkap 2 WN Rusia di Bali, 7 Kg Narkotika Hashish Disita
Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Korlantas Polri Kedepankan 60 persen Penegakan Hukum Berbasis ETLE
Komandan BAIS TNI Sebut Agus Flores Ibarat Buah Duren: Disembunyikan Tetap Tercium, Darah Bangsawan Tak Bisa Ditutupi
Sekjen Baru Imam Rahmat Bawa Gebrakan Digital, Organisasi FR dan FRN Besutan Agus Flores Makin Bersinar
Di Balik Layar Industri Kreatif: Mang Essa, Tokoh Pemuda Bekasi yang Jadi Mentor Komedian hingga Musisi Raim Laode
DPC BAI Aceh Tamiang Conveys the Meaning of Pancasila Day for Flood-Affected Communities

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Hadir di Tengah Warga Terdampak Puting Beliung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:13 WIB

Satlantas Polres Aceh Timur Cetak Generasi Pelopor Tertib Berlalu Lintas Melalui Program Saweu Sikula

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:34 WIB

Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan, Kunci Harmoni Polri dengan Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:16 WIB

Door to Door, Kapolsek Idi Rayeuk Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Gampong Pante Kera Bahu Membahu Membersihkan Beberapa Ruas Jalan Di Perkampungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:55 WIB

Satlantas Polres Aceh Timur Mulai Sosialisasi Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026, Keselamatan Bukan Sekadar Kepatuhan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:44 WIB

Pertanyakan Dilepasnya Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun, Mawardi Didampingi Kuasa Hukum  Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur

Berita Terbaru