JAKARTA – Penetapan status tersangka terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, SS, menjadi perhatian publik. Muncul berbagai spekulasi terkait kasus yang menjeratnya, termasuk dugaan bahwa SS menjadi pihak yang dikorbankan setelah mengungkap praktik yang diduga terjadi di lingkungan internal lembaga tersebut.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026, SS diketahui pernah menyampaikan adanya dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Mei 2026. Tak lama setelah itu, ia dicopot dari jabatannya dan kemudian menghadapi proses hukum.
Menanggapi situasi tersebut, SS secara resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah itu disebut sebagai upaya untuk memberikan keterangan lebih luas kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BGN.
Salah seorang pengamat politik menilai pengajuan JC oleh SS dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
> “Kasus ini perlu dibuka secara transparan. Pengajuan Justice Collaborator dapat menjadi instrumen penting untuk mengungkap pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar apabila memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang terorganisasi,” ujarnya.
Selain persoalan hukum yang tengah berjalan, sejumlah pihak juga menyoroti tata kelola dan struktur kepemimpinan di lingkungan BGN. Muncul pandangan bahwa jabatan strategis di lembaga yang menangani program pemenuhan gizi nasional sebaiknya diisi oleh figur yang memiliki kompetensi dan latar belakang yang relevan dengan bidang tugas lembaga.
Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterkaitan antara penetapan tersangka terhadap SS dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang sebelumnya diungkapnya. Karena itu, seluruh proses hukum yang berlangsung tetap perlu menghormati asas praduga tak bersalah.
Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung terkait pengajuan Justice Collaborator yang diajukan SS, sekaligus perkembangan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara transparan dan akuntabel.
Reporter: Rio






























