Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Fadly P.B

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

Aceh Utara – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh Utara kembali menuai sorotan. Dapur Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) KBKY di Gampong Ude, Kecamatan Matangkuli, diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin kesehatan yang memadai.

‎Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurzahri, mengungkapkan fakta mengejutkan saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa Yayasan KBKY Gampong Ude hingga saat ini belum pernah mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

‎” Sampai saat ini, SPPG Yayasan KBKY belum mengajukan permohonan untuk dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan penerbitan SLHS,” ujar Nurzahri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Fakta ini berbanding terbalik dengan klaim pihak pengelola sebelumnya. Kepala Dapur SPPG Gampong Ude, Muksalmina, bersama Asisten Lapangan (Aslap) sempat menyatakan kepada awak media bahwa mereka telah mengajukan permohonan SLHS. Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh otoritas kesehatan setempat.

Syarat Mutlak yang Diabaikan

‎Nurzahri menekankan bahwa Dinas Kesehatan Aceh Utara sangat selektif dalam menerbitkan SLHS, terutama terkait standar pengelolaan sampah dan limbah. Menurutnya, keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

‎” Untuk pengelolaan sampah dan limbah, IPAL merupakan salah satu syarat mutlak dalam penerbitan SLHS di Aceh Utara. Ada beberapa SPPG lain yang sudah kooperatif mengajukan IKL dan penerbitan SLHS,” jelasnya.

‎Menanggapi adanya ketimpangan data antara klaim pengelola dan temuan dinas, Nurzahri menyatakan akan mengambil langkah tegas. Pihaknya berencana melakukan pemantauan lapangan dalam waktu dekat melalui koordinasi lintas sektor.

‎”Pemantauan akan kami laksanakan bersama Puskesmas Matangkuli. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara karena masing-masing memiliki tupoksi teknis, baik dalam hal pengelolaan sampah maupun limbah,” kata dia.

Perlunya Transparansi

‎Pertanyaan besarnya kini: apakah klaim “sudah mengajukan” yang sempat dilontarkan pihak pengelola hanyalah bentuk pembohongan publik atau sekadar ketidaktahuan prosedur?

‎Publik kini menanti pembuktian di lapangan, ‎jika dalam sidak nanti ditemukan dapur beroperasi tanpa IPAL dan SLHS, maka operasional SPPG KBKY Gampong Ude bukan lagi hanya soal masalah administratif, melainkan risiko nyata bagi kesehatan penerima manfaat program yang seharusnya bergizi, bukan justru berpotensi membawa petaka.

‎Di tengah masifnya program nasional Makan Bergizi Gratis, kepatuhan terhadap standar higiene sanitasi menjadi krusial untuk menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat. Ketiadaan SLHS bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut standar keamanan konsumsi yang menjadi tanggung jawab penyelenggara di lapangan.

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda dan Sembako untuk Warga Disabilitas

Berita Terbaru