‎Dugaan Pembuangan Limbah ke Parit Umum dan Belum Mengantongi SLHS di SPPG Matangkuli, BGN Aceh Buka Suara

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

Aceh Utara – Bau menyengat dari parit umum di Gampong Ude, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, menjadi cermin buruk pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) setempat. Tak hanya soal limbah, fasilitas yang menjadi tulang punggung program strategis nasional ini pun disorot lantaran belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

‎Di tengah desakan publik agar pemerintah bertindak tegas, Kepala Perwakilan Regional Badan Gizi Nasional (Kareg BGN) Aceh, Mustafa Kamal, justru memilih langkah berhati-hati.

‎Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Juni 2026, Mustafa tidak menampik perlunya evaluasi. Namun, ia enggan terburu-buru memberikan sanksi. “Akan kita cek terlebih dahulu. Setelah pengecekan di Aceh Besar tuntas, kami akan mengajukan Surat Perintah (Sprint) untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Aceh Utara,” ujar Mustafa melalui pesan singkat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Langkah Normatif” yang Dipertanyakan

‎Janji Mustafa untuk melakukan pengecekan lapangan dinilai sejumlah pihak sebagai langkah normatif yang berpotensi melambat-lambatkan penyelesaian masalah.

‎Hingga naskah ini ditayangkan, Mustafa belum memberikan pernyataan mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan jika terbukti SPPG Gampong Ude beroperasi tanpa SLHS dan terbukti mencemari lingkungan.

‎Secara regulasi, SLHS merupakan syarat mutlak bagi tempat pengelolaan pangan untuk menjamin keamanan konsumsi dan standar sanitasi. Ketidakhadiran sertifikasi ini, ditambah dengan dugaan pembuangan limbah secara sembarangan, menempatkan SPPG Gampong Ude dalam posisi yang rentan secara hukum dan administratif.

Menagih Ketegasan BGN

‎Publik kini tengah menanti keberanian Mustafa Kamal dalam menakhodai BGN di Aceh. Apakah ia akan mengambil langkah konkret seperti penghentian operasional sementara hingga izin terpenuhi dan pengelolaan limbah diperbaiki atau sekadar melakukan “pendekatan administratif” yang justru membiarkan pelanggaran berlanjut.

‎Ketegasan otoritas regional kini diuji. Apakah badan yang dibentuk untuk menjamin gizi masyarakat ini mampu menjaga integritas operasionalnya, atau justru menjadi penyumbang masalah baru bagi lingkungan sekitar?

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda dan Sembako untuk Warga Disabilitas

Berita Terbaru