Peureulak, – Kesultanan Bandar Khalifah melalui Sultan Bandar Khalifah, Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq, menerbitkan Surat Pemberitahuan/Titah Raja Nomor: 002/LAI-BK/TITAH/VI/2026 yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk mendukung gerakan pembugaran makam leluhur Kesultanan Islam Perlak di kawasan sejarah Peureulak. 29 Juni 2026
Dalam titah yang dikeluarkan pada Senin (29/6/2026), Sultan menyampaikan bahwa pembugaran difokuskan pada makam Sayed Abdurrahmansyah dan Sultan Alaidin Sayed Maulana Abbasyah yang berada di kawasan sejarah PT Atakana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut isi titah tersebut, kegiatan pembugaran dimaksudkan sebagai upaya pelestarian situs sejarah yang diyakini berkaitan dengan warisan Kesultanan Islam Perlak. Dalam surat itu juga disebutkan pandangan Kesultanan Bandar Khalifah bahwa Perlak merupakan kerajaan Islam pertama di Nusantara serta memiliki nilai penting dalam perkembangan peradaban Islam di kawasan Asia Tenggara.
Selain mengumumkan dimulainya pembugaran makam leluhur, surat tersebut juga memuat penegasan mengenai kedaulatan adat, sejarah, dan wilayah Kesultanan menurut perspektif Kesultanan Bandar Khalifah.
Melalui titah tersebut, masyarakat yang berada dalam lingkup titah Kesultanan Bandar Khalifah diajak untuk:
Menjaga dan melestarikan makam, situs sejarah, serta cagar budaya dari kerusakan maupun perubahan fungsi.
Berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong, pembugaran, dan pemuliaan kawasan situs sejarah.
Mendukung perjuangan pembentukan Kabupaten Peureulak Raya sebagai bagian dari aspirasi yang disampaikan oleh pihak Kesultanan.
Dalam penutup titah, Sultan Bandar Khalifah mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga warisan sejarah Peureulak sebagai bagian dari identitas budaya dan sejarah yang diwariskan kepada generasi mendatang.
Surat tersebut ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Provinsi Aceh, seluruh geuchik dalam wilayah titah, serta untuk arsip.
Berita ini dihimpun dan disusun berdasarkan Surat Pemberitahuan/Titah Raja Nomor: 002/LAI-BK/TITAH/VI/2026. Pernyataan mengenai sejarah Kesultanan Islam Perlak, penegasan kedaulatan, dan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Peureulak Raya merupakan bagian dari isi titah yang diterbitkan oleh Kesultanan Bandar Khalifah dan tidak dimaksudkan sebagai penetapan atau pengakuan resmi dari pemerintah.
{Jurnalis : Agus Suriadi}






























