LIN Aceh Endus Aroma Pelanggaran di Proyek Revitalisasi Miliaran SMAN 1 Tanah Pasir

Fadly P.B

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:09 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

‎Aceh Utara – Lembaga Investasi Negara (LIN) Perwakilan Aceh menyoroti proyek revitalisasi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanah Pasir, Aceh Utara, yang menelan anggaran miliaran rupiah. Proyek yang dikelola melalui skema P2SP tersebut diduga sarat masalah, mulai dari ketidakterbukaan informasi hingga penggunaan material yang disinyalir ilegal.

‎Ketua LIN Aceh, Bukhari, mengungkapkan pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

‎” Papan nama proyek adalah kewajiban yang diatur undang-undang agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan uang negara. Jika ini saja tidak ada, transparansi seperti apa yang ingin mereka bangun?” ujar Bukhari kepada awak media, Sabtu, 27 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain masalah transparansi, LIN Aceh juga menyoroti penggunaan material galian C. Berdasarkan investigasi awal, material yang digunakan diduga berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi. Penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah, menurut Bukhari, merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

‎Dikonfirmasi sebelumnya, Kepala SMAN 1 Tanah Pasir, Bakhtiar, mengakui adanya penggunaan material tersebut di lingkungan sekolahnya.

‎” Saya membeli material tersebut dari truk yang datang mengantar,” ujar Bakhtiar saat dimintai keterangan oleh wartawan.

‎Sementara itu, terkait keselamatan kerja, Bukhari menilai kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Ia mendapati para pekerja sedang memasang seng di ketinggian tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

‎” Melihat pekerja bertaruh nyawa di ketinggian tanpa pengaman itu sangat menyedihkan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyentuh sisi kemanusiaan,” tambahnya.

‎Bukhari pun mempertanyakan integritas pengawasan proyek tersebut. Ia mendesak pihak konsultan pengawas dan Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan wilayah Aceh Utara segera bersikap tegas.

‎” Di mana peran pengawas? Apakah Kacabdin Aceh Utara sengaja menutup mata, atau memang ada ‘tutup mulut’ yang membuat mereka memilih bungkam terhadap temuan-temuan fatal ini?” tegas Bukhari.

‎Terkait dugaan penyimpangan tersebut. LIN Aceh menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut jika tidak ada langkah perbaikan dari pihak P2SP maupun dinas terkait dalam waktu dekat.

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda dan Sembako untuk Warga Disabilitas

Berita Terbaru