Pemprov Aceh Gelar Lokakarya dan Bimtek Pendataan SPM Pascabencana Regional I di Lhokseumawe

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:28 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh menyelenggarakan Lokakarya dan Bimbingan Teknis Pendataan dan Penghitungan Target Kebutuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pascabencana Regional I pada 21–22 Mei 2026 di Lhokseumawe.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari 10 kabupaten/kota di Regional I Aceh. Peserta terdiri atas unsur Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa), serta Bagian Pemerintahan kabupaten/kota.

Turut hadir perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), antara lain Bappeda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Inspektorat Aceh, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini terselenggara atas dukungan program SKALA, sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia melalui SKALA.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Dr. Bob Mizwar, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025.
“Bencana hidrometeorologi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara,” ujar Bob Mizwar.

Menurut Sekda Aceh, pemenuhan SPM pascabencana merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah dituntut mampu menyesuaikan perencanaan secara cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat agar pelayanan dasar tetap menjangkau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan korban bencana.
Melalui lokakarya dan bimbingan teknis ini, pemerintah daerah diharapkan dapat:

Mengidentifikasi perubahan target jumlah warga penerima layanan dan mutu minimal layanan SPM Tahun Anggaran 2026.
Memetakan prioritas sasaran penerima layanan SPM Tahun Anggaran 2027 secara lebih terarah.

Menyusun data capaian SPM Tahun Anggaran 2027 yang realistis dan selaras dengan kemampuan anggaran daerah.
Meningkatkan kapasitas Tim Penerapan SPM dalam pengisian Format I dan Format II secara tepat dan akuntabel.
Menyediakan bahan masukan komprehensif untuk penyusunan kebijakan daerah, termasuk Surat Keputusan Kepala Daerah terkait penyesuaian target pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Bob Mizwar juga memaparkan perkembangan capaian pelaksanaan SPM di Aceh. Untuk realisasi anggaran SPM, capaian tertinggi hingga saat ini diraih oleh Kabupaten Bener Meriah dengan persentase sebesar 41,57 persen.

Sementara itu, untuk pelaporan SPM Triwulan I Tahun 2026, capaian tertinggi diraih oleh Kota Langsa dengan nilai 69,46 persen.
Namun demikian, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang belum menyampaikan laporan SPM Triwulan I. Pemerintah Aceh mendorong seluruh daerah untuk segera menyelesaikan pelaporan sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Sekda Aceh menekankan bahwa keberhasilan pemenuhan SPM pascabencana sangat bergantung pada kualitas data dan sinergi antar pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan forum ini untuk memperkuat koordinasi serta merumuskan langkah konkret di daerah masing-masing,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Aceh berharap hasil kegiatan ini menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dasar dapat terpenuhi secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh, termasuk masyarakat yang terdampak bencana.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Bukan Sekedar Bola Kaki, FMP-MS Satukan TNI-Polri, KPA dan Masyarakat Dalam Semangat Perdamaian Aceh.
KIM KUPI Hadir Di Lhokseumawe, Spot Ngopi Baru Yang Siap Jadi Favorit Warga.
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Blang Mangat Jalin Silaturahmi dengan Dansat Radar 102 Lhokseumawe
Patroli Dialogis Polsek Muara Satu Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Kawasan Permukiman
Kapolres Lhokseumawe Apresiasi Program Rumah Layak Huni, Harap Semakin Banyak Warga Kurang Mampu Terbantu
Kapolsek Muara Dua Perkuat Sinergi dengan Ulama, Jalin Silaturahmi Bersama Ketua MPU Kota Lhokseumawe
‎Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lhokseumawe Bersama Baitul Mal Wujudkan Program Bedah Rumah Bantu Warga
Kapolres Lhokseumawe Serahkan 1.692 Perlengkapan Lapangan kepada Personel untuk Dukung Kinerja Optimal

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru