Aceh Utara – Ruang kerja Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanah Pasir, Bakhtiar, diduga tampak seperti area tak bertuan, dalam beberapa kesempatan pantauan di lapangan, pintu ruangan yang semestinya menjadi pusat komando operasional sekolah itu terkunci rapat, tak ada derap langkah pimpinan, tak ada denyut manajerial.
Sunyinya ruangan kepala sekolah ini bukanlah anomali sesaat, ia adalah potret dari narasi ketidakhadiran yang diduga telah menjadi pola berulang, di lingkungan SMAN 1 Tanah Pasir, kabar miring mengenai tingkat disiplin sang kepala sekolah bukan lagi rahasia umum; ia telah menjadi keresahan yang merambat di antara guru dan tenaga kependidikan.
Absennya pimpinan dalam durasi panjang bukan sekadar soal administratif, publik menilai, kekosongan “nahkoda” ini berpotensi melumpuhkan roda koordinasi dan mengancam mutu pembelajaran. “Kepala sekolah itu kunci. Jika dia absen, siapa yang memastikan standar mutu pendidikan terjaga?” ujar seorang sumber di lingkungan pendidikan, Selasa, 3 Juni 2026.
Lantas, di mana fungsi pembinaan dan pengawasan? Di sinilah sorotan publik berbalik arah ke meja Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan.
Sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Aceh di daerah, Kacabdin memikul tanggung jawab moral dan struktural untuk membina serta mengawasi kedisiplinan kepala sekolah. Namun, respons yang ditunjukkan Johan saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juni 2026, terkesan normatif.
” Terima kasih informasinya, nanti kami akan kroscek sesuai jadwal yang diagendakan,” jawab Johan singkat.
Jawaban tersebut memancing pertanyaan lebih tajam: apakah pengawasan hanya dilakukan berdasarkan “jadwal” yang diagendakan, ataukah ada tindakan responsif ketika terjadi disfungsi di lapangan? Saat disinggung mengenai langkah tegas yang akan diambil untuk menertibkan bawahannya, Johan mendadak membisu.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan hingga berita ini diturunkan tidak mendapatkan jawaban.
Sikap bungkam sang Kacabdin mempertebal keraguan publik akan komitmen otoritas pendidikan dalam menegakkan disiplin. Tanpa pengawasan yang tajam dan langkah tegas yang terukur, fungsi pembinaan yang diamanatkan kepada Kacabdin dikhawatirkan hanya menjadi jargon di atas kertas.
Kini, publik menunggu pembuktian. Apakah Kacabdin Aceh Utara sekadar menjadi penonton bagi absennya kepemimpinan di SMAN 1 Tanah Pasir, atau berani mengambil langkah korektif demi menyelamatkan kualitas pendidikan di Aceh Utara?.






























