Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Fadly P.B

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:42 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

‎‎Aceh Timur – Pelantikan Geuchik Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, periode 2025-2031, menyisakan riak panjang. Di tengah sorotan publik, sosok geuchik terpilih yang kerap disapa Baktiar kini menghadapi tudingan serius terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonan Pilciksung beberapa waktu lalu.

‎Kasus ini mencuat setelah pihak kompetitor, M. Yusuf calon geuchik nomor urut 01 melalui kuasa hukumnya dari M. Nur Law Firm, Maulana Akbar, melayangkan gugatan keberatan ke Bupati Aceh Timur sejak 10 November 2025.

Dugaan Maladministrasi dan Legalisir Janggal

‎Maulana Akbar mengungkapkan bahwa kliennya mencium adanya kejanggalan sejak tahap pendaftaran hingga rekapitulasi suara. Pihaknya menduga telah terjadi pembiaran oleh Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Meunasah Asan terhadap administrasi calon nomor urut 04.

‎”Calon nomor urut 04 diduga melampirkan salinan ijazah dengan legalisir yang tidak sah, termasuk pemalsuan penanggalan dan tanda tangan pejabat berwenang,” ujar Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

‎Lebih lanjut, tim kuasa hukum mengklaim telah mengantongi bukti bahwa pejabat yang tertera dalam surat keterangan pengganti ijazah/STTB milik Baktiar, yakni Saiful Anwar, telah pensiun sejak 3 September 2025 dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 12 Tanah Jambo Aye. Temuan ini diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari pihak sekolah.

‎Maulana menegaskan bahwa temuan ini telah dilaporkan ke pihak P2K, namun dinilai tidak mendapat respons memadai. Atas dasar itu, pihaknya berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polres Aceh Timur, baik terhadap Baktiar maupun Ketua P2K, Yanti Ramadhan.

Klarifikasi Pihak Terlapor

‎Ditemui secara terpisah, Baktiar membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menepis isu bahwa ijazahnya tidak sah serta menolak mentah-mentah rumor adanya gratifikasi yang ia sebut sebagai “kemenyan” kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memuluskan pelantikannya.

‎”Berita yang beredar itu tidak benar dan sepihak. Proses pelantikan saya sudah melalui evaluasi mendalam dari Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur,” ujar Baktiar melalui sambungan telepon, Kamis (11/6).

‎Ia menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan dirinya tanpa konfirmasi terlebih dahulu dan menegaskan bahwa posisinya sebagai geuchik telah melalui proses administratif yang sah.

Atensi Publik terhadap Pemkab Aceh Timur

‎Polemik ini telah menjadi perhatian warga setempat yang menuntut ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Dalam surat keberatan dengan nomor agenda 141/8040 tertanggal 14 November 2025, kuasa hukum M. Yusuf berharap Bupati Aceh Timur menaruh atensi khusus agar perkara ini tidak berlarut-larut.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait keabsahan dokumen administrasi geuchik terpilih tersebut. Ketidakpastian ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial di Gampong Meunasah Asan jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Lubang Galian Drainase di Aceh Utara Ancam Nyawa, YARA Soroti Pelanggaran KIP dan Kelalaian Kontraktor
Inovasi Digital: SMPN 2 Nisam Antara Gelar Ujian Akhir Semester Berbasis Komputer
Pelaku Curanmor di Nibong Diserahkan ke Kejari Aceh Utara
Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan Lapas Idi
Terima Kasih Polres Aceh Timur, Kini Anak Kami Bisa Tersenyum
PWI Aceh Semarakkan Piala Dunia 2026, ‘Sulap’ Basement Kantor Jadi Tempat Nobar
Dapur Sempit Jadi Saksi Bisu: Nasib Tragis Korban Banjir Aceh Utara yang Terlupakan Negara

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:09 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan Lapas Idi

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:43 WIB

Terima Kasih Polres Aceh Timur, Kini Anak Kami Bisa Tersenyum

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80

Senin, 8 Juni 2026 - 18:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien

Senin, 8 Juni 2026 - 14:25 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Idi Tunong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Senin, 8 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hadir Bukan Sekadar Bertugas, Kapolsek Peureulak Barat Antar Jenazah Warga ke Pemakaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026 Polres Aceh Timur, Ditunda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:33 WIB