Aroma Proyek Siluman di SMAN 1 Tanah Pasir: Dugaan Material Ilegal, Langgar UUD KIP Hingga Abaikan Nyawa Pekerja

Fadly P.B

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

‎‎Aceh Utara – Proyek revitalisasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanah Pasir, Aceh Utara, kini menjadi sorotan. Proyek berbiaya miliaran rupiah ini terindikasi mengabaikan aspek keselamatan kerja serta penggunaan material konstruksi yang diduga tak berizin.

‎Dalam penelusuran di lapangan pada Minggu (21/6/2026), sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di atas atap tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.

‎Mereka bekerja di ketinggian dengan risiko tinggi tanpa pengaman standar sebuah anomali yang mencerminkan lemahnya pengawasan dari konsultan proyek maupun pihak pengelola sekolah.

‎Tidak hanya soal keselamatan, integritas material yang digunakan pun dipertanyakan. Di lokasi proyek, ditemukan tumpukan pasir dan batu cor yang disinyalir berasal dari galian C tak berizin. Penggunaan material ilegal ini berpotensi melanggar ketentuan mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP), sekaligus melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Transparansi yang Tersumbat

‎Selain masalah teknis, proyek yang disinyalir menelan anggaran lebih dari Rp 2 miliar ini juga minim transparansi.

‎Kewajiban pemasangan papan informasi proyek yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tampak diabaikan. Publik tidak memiliki akses untuk mengetahui rincian anggaran, pelaksana, maupun durasi kerja proyek yang menggunakan uang negara tersebut.

‎Kepala SMAN 1 Tanah Pasir, Bakhtiar, yang memegang tanggung jawab penuh dalam Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), merespons temuan ini dengan mengirimkan dokumentasi foto pada Senin (22/6/2026). Dalam foto tersebut, tampak empat pekerja berdiri di depan salah satu bangunan dengan mengenakan helm proyek dan rompi, Serta sebuah foto papan informasi proyek bertanggal 2 Juni.

‎Namun, dokumentasi tersebut justru menyisakan kecurigaan baru. Para pekerja tampak berpose statis di bawah, memicu dugaan kuat bahwa penggunaan APD tersebut hanyalah formalitas semata untuk meredam kritik publik.

‎”Pakaian pekerja sudah saya berikan, hanya saja mereka tidak disiplin memakainya,” ujar Bakhtiar saat dikonfirmasi.

‎Namun, pengakuan tersebut kontras dengan temuan di lapangan. Ketika awak media kembali melakukan kroscek pada Selasa (23/6/2026), papan informasi proyek yang diklaim ada, justru tidak ditemukan di lokasi. Saat dikonfirmasi kembali mengenai hilangnya papan informasi tersebut, Bakhtiar memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Foto: Lokasi Proyek Revitalisasi SMAN 1 Tanah Pasir, Dok. 23 Juni 2026
Foto: Lokasi Proyek Revitalisasi SMAN 1 Tanah Pasir, Dok. 23 Juni 2026

Menguji Akuntabilitas

‎Terkait penggunaan material galian C, Bakhtiar mengakui bahwa pihaknya membeli material tersebut melalui pihak ketiga (sopir truk). Namun, saat didesak mengenai legalitas sumber material, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban.

‎Ketidakhadiran pengawasan yang ketat dan ketertutupan akses informasi memicu spekulasi publik. Apakah ada upaya dari pihak sekolah untuk menutupi rincian anggaran revitalisasi tersebut?.

‎Ironis memang, sebuah tempat yang seharusnya menjadi ruang bagi generasi muda belajar tentang nilai kejujuran dan keteladanan, justru kini berdiri di atas fondasi yang penuh tanda tanya. Publik di Aceh Utara kini menanti: apakah otoritas terkait akan turun tangan melakukan audit, atau membiarkan proyek ini terus berjalan dalam tirai ketidakpastian?.

Berita Terkait

Polemik Uang AC 1 Juta Rupiah SMAN 3 Putra Bangsa Aceh Utara: Sumbangan Atau Pungutan Berkedok Musyawarah?
Kapolsek Langkahan Ipda Irvan Silaturahmi kediaman Abi Ja’far Lueng Angen, Perkuat Sinergi dengan Ulama
‎Dugaan Pembuangan Limbah ke Parit Umum dan Belum Mengantongi SLHS di SPPG Matangkuli, BGN Aceh Buka Suara
Marlina dan Dinding Lapuk: Jeritan Rakyat Kecil di Aceh Timur Yang Tak Pernah Sampai ke Meja Pengambil Kebijakan
Dorong Produktivitas Petani Aceh, Jamaluddin Idham Salurkan Puluhan Alsintan Modern
‎Sinergi HUT Bhayangkara ke-80: Polres Aceh Utara dan Lapas Lhoksukon Gelar Pengobatan Gratis bagi WBP
Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara
Nasir Djamil Serahkan Bantuan Makanan dan Genset untuk Panti Asuhan Islam Media Kasih Banda Aceh

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08 WIB

Polres Subulussalam Gelar Upacara Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kapolsek Penanggalan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WIB

TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM AMANKAN PREDATOR ANAK

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13 WIB

TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN HANDPHONE DI RSUD KOTA SUBULUSSALAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:08 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pasar Daging Meugang

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:22 WIB

Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Pastikan Situasi Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:45 WIB

Kapolres Subulussalam Tebar 50.000 Benih Ikan Nila Dukung Program Asta Cita Presiden

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:34 WIB

Polres Subulussalam Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Seluruh Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kunjungan Kerja ke Polres Subulussalam, Kapolda Aceh Bangga Tindak Pidana Rendah sehingga Kabtimas Aman Kondusif

Berita Terbaru