Aceh Utara – Proyek revitalisasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanah Pasir, Aceh Utara, kini menjadi sorotan. Proyek berbiaya miliaran rupiah ini terindikasi mengabaikan aspek keselamatan kerja serta penggunaan material konstruksi yang diduga tak berizin.
Dalam penelusuran di lapangan pada Minggu (21/6/2026), sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di atas atap tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Mereka bekerja di ketinggian dengan risiko tinggi tanpa pengaman standar sebuah anomali yang mencerminkan lemahnya pengawasan dari konsultan proyek maupun pihak pengelola sekolah.
Tidak hanya soal keselamatan, integritas material yang digunakan pun dipertanyakan. Di lokasi proyek, ditemukan tumpukan pasir dan batu cor yang disinyalir berasal dari galian C tak berizin. Penggunaan material ilegal ini berpotensi melanggar ketentuan mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP), sekaligus melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Transparansi yang Tersumbat
Selain masalah teknis, proyek yang disinyalir menelan anggaran lebih dari Rp 2 miliar ini juga minim transparansi.
Kewajiban pemasangan papan informasi proyek yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tampak diabaikan. Publik tidak memiliki akses untuk mengetahui rincian anggaran, pelaksana, maupun durasi kerja proyek yang menggunakan uang negara tersebut.
Kepala SMAN 1 Tanah Pasir, Bakhtiar, yang memegang tanggung jawab penuh dalam Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), merespons temuan ini dengan mengirimkan dokumentasi foto pada Senin (22/6/2026). Dalam foto tersebut, tampak empat pekerja berdiri di depan salah satu bangunan dengan mengenakan helm proyek dan rompi, Serta sebuah foto papan informasi proyek bertanggal 2 Juni.
Namun, dokumentasi tersebut justru menyisakan kecurigaan baru. Para pekerja tampak berpose statis di bawah, memicu dugaan kuat bahwa penggunaan APD tersebut hanyalah formalitas semata untuk meredam kritik publik.

”Pakaian pekerja sudah saya berikan, hanya saja mereka tidak disiplin memakainya,” ujar Bakhtiar saat dikonfirmasi.
Namun, pengakuan tersebut kontras dengan temuan di lapangan. Ketika awak media kembali melakukan kroscek pada Selasa (23/6/2026), papan informasi proyek yang diklaim ada, justru tidak ditemukan di lokasi. Saat dikonfirmasi kembali mengenai hilangnya papan informasi tersebut, Bakhtiar memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Menguji Akuntabilitas
Terkait penggunaan material galian C, Bakhtiar mengakui bahwa pihaknya membeli material tersebut melalui pihak ketiga (sopir truk). Namun, saat didesak mengenai legalitas sumber material, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban.
Ketidakhadiran pengawasan yang ketat dan ketertutupan akses informasi memicu spekulasi publik. Apakah ada upaya dari pihak sekolah untuk menutupi rincian anggaran revitalisasi tersebut?.
Ironis memang, sebuah tempat yang seharusnya menjadi ruang bagi generasi muda belajar tentang nilai kejujuran dan keteladanan, justru kini berdiri di atas fondasi yang penuh tanda tanya. Publik di Aceh Utara kini menanti: apakah otoritas terkait akan turun tangan melakukan audit, atau membiarkan proyek ini terus berjalan dalam tirai ketidakpastian?.





























