Aceh Utara – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Utara menjalin sinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon melalui aksi kemanusiaan berupa layanan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan gratis.
Kegiatan yang menyasar petugas Lapas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini berlangsung khidmat di lingkungan Lapas Lhoksukon, Senin (22/6/2026).
Kegiatan bakti kesehatan ini dipantau langsung oleh Kapolres Aceh Utara, Trie Aprianto, bersama Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin. Kehadiran pimpinan dari kedua instansi ini menjadi bukti nyata solidnya koordinasi antarlembaga penegak hukum di wilayah Aceh Utara.
Kalapas Lhoksukon, Muhidfuddin, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Polres Aceh Utara. Menurutnya, layanan jemput bola kesehatan ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas kondisi fisik para penghuni Lapas.

”Kami sangat menyambut baik kepedulian yang ditunjukkan Polres Aceh Utara. Sinergi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga membantu kami dalam menjaga stabilitas lingkungan Lapas yang kondusif,” ujar Muhidfuddin di sela-sela peninjauan.
Pantauan di lokasi, antusiasme peserta tampak tinggi. Petugas Lapas dan ratusan WBP tampak tertib mengantre untuk mendapatkan layanan pemeriksaan medis yang disediakan oleh tim kesehatan Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, Trie Aprianto, menegaskan bahwa bakti kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan, sehingga penanganan medis yang diperlukan dapat diberikan dengan cepat dan tepat.
”Ini adalah bagian dari dedikasi kami di momentum HUT Bhayangkara ke-80. Harapannya, kesehatan para WBP dan petugas tetap terjaga, sehingga proses pembinaan di dalam Lapas dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.
Kegiatan bakti kesehatan ini berlangsung lancar dengan standar pelayanan medis yang profesional, mencerminkan sinergi harmonis antara Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif.






























