Memasuki Babak Baru, BGN Bakal Sidak Dapur SPPG Gampong Ude Aceh Utara?, Surat Perintah Sedang Berproses

Fadly P.B

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎‎Aceh Utara – Dugaan praktik pengelolaan limbah yang menyalahi aturan di dapur KBKY Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Yayasan Asta Cendikia Nusantara, Gampong Ude, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, kini memasuki babak baru. Selain masalah sanitasi, dapur tersebut disinyalir beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

‎Koordinator Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Aceh, Mustafa Kamal, tidak menampik adanya desakan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) maupun Monitoring dan Evaluasi (Monev) di lokasi tersebut.

‎Mustafa menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengajukan Surat Perintah (Sprint) ke tingkat otoritas yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎” Kami sudah ajukan Sprint-nya dan saat ini sedang menunggu. Untuk langkah selanjutnya, silakan koordinasi dengan pimpinan kami di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Aceh dan Sumatera Utara, Bapak Donald Simanjuntak,” ujar Mustafa saat dikonfirmasi, Selasa (30/06/2026.

‎Kepala KPPG Medan, Donald Simanjuntak, saat dimintai konfirmasi , membenarkan bahwa permohonan Sprint untuk Monev di SPPG Gampong Ude telah diterima di mejanya.

‎Perlu diketahui bahwa Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional. Kantor yang berpusat di Medan ini membawahi seluruh operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Abaikan Standar Higiene?

‎Sorotan tajam kini tertuju pada operasional dapur SPPG Gampong Ude. Dapur yang seharusnya menjadi standar keamanan pangan bagi masyarakat sasaran, justru dikeluhkan karena diduga membuang limbah langsung ke parit umum.

‎Kondisi ini diperparah dengan absennya SLHS dokumen krusial yang menjamin bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.

‎Tanpa SLHS, operasional dapur pemenuhan gizi yang didanai negara ini dipertanyakan. Praktik pembuangan limbah sembarangan ke saluran air umum, jika terbukti, bukan hanya melanggar estetika lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi sanitasi warga setempat.

‎Hingga berita ini diturunkan, transparansi mengenai kapan Sprint tersebut akan diterbitkan masih menjadi tanda tanya besar. Pun mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengelola jika pelanggaran prosedur baik dari sisi lingkungan maupun standar higienitas terbukti di lapangan.

‎Donald Simanjuntak belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi mengenai kepastian waktu pelaksanaan sidak dan ketegasan sanksi yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional.

‎Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik terkait pengawasan ketat terhadap program yang menyangkut konsumsi gizi masyarakat tersebut.

‎Publik kini menanti langkah konkret otoritas untuk memastikan dapur SPPG tidak lagi menjadi sumber pencemaran bagi lingkungan sekitar.

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Warga Gampong Pedalaman HTI Ranto Naru Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Keuchik Tampor Boor Hadir Untuk Lansia, 15 KK Sembako Tersalurkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Gampong Tampur Boor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Pasca Banjir, Bandang 2025, Lalu Warga Rantau Panjang Gotong-Royong Bersihkan Jalan Pemukiman Rumah Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Berita Terbaru