Memasuki Babak Baru, BGN Bakal Sidak Dapur SPPG Gampong Ude Aceh Utara?, Surat Perintah Sedang Berproses

Fadly P.B

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎‎Aceh Utara – Dugaan praktik pengelolaan limbah yang menyalahi aturan di dapur KBKY Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Yayasan Asta Cendikia Nusantara, Gampong Ude, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, kini memasuki babak baru. Selain masalah sanitasi, dapur tersebut disinyalir beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

‎Koordinator Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Aceh, Mustafa Kamal, tidak menampik adanya desakan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) maupun Monitoring dan Evaluasi (Monev) di lokasi tersebut.

‎Mustafa menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengajukan Surat Perintah (Sprint) ke tingkat otoritas yang lebih tinggi.

‎” Kami sudah ajukan Sprint-nya dan saat ini sedang menunggu. Untuk langkah selanjutnya, silakan koordinasi dengan pimpinan kami di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Aceh dan Sumatera Utara, Bapak Donald Simanjuntak,” ujar Mustafa saat dikonfirmasi, Selasa (30/06/2026.

‎Kepala KPPG Medan, Donald Simanjuntak, saat dimintai konfirmasi , membenarkan bahwa permohonan Sprint untuk Monev di SPPG Gampong Ude telah diterima di mejanya.

‎Perlu diketahui bahwa Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional. Kantor yang berpusat di Medan ini membawahi seluruh operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Abaikan Standar Higiene?

‎Sorotan tajam kini tertuju pada operasional dapur SPPG Gampong Ude. Dapur yang seharusnya menjadi standar keamanan pangan bagi masyarakat sasaran, justru dikeluhkan karena diduga membuang limbah langsung ke parit umum.

‎Kondisi ini diperparah dengan absennya SLHS dokumen krusial yang menjamin bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.

‎Tanpa SLHS, operasional dapur pemenuhan gizi yang didanai negara ini dipertanyakan. Praktik pembuangan limbah sembarangan ke saluran air umum, jika terbukti, bukan hanya melanggar estetika lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi sanitasi warga setempat.

‎Hingga berita ini diturunkan, transparansi mengenai kapan Sprint tersebut akan diterbitkan masih menjadi tanda tanya besar. Pun mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengelola jika pelanggaran prosedur baik dari sisi lingkungan maupun standar higienitas terbukti di lapangan.

‎Donald Simanjuntak belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi mengenai kepastian waktu pelaksanaan sidak dan ketegasan sanksi yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional.

‎Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik terkait pengawasan ketat terhadap program yang menyangkut konsumsi gizi masyarakat tersebut.

‎Publik kini menanti langkah konkret otoritas untuk memastikan dapur SPPG tidak lagi menjadi sumber pencemaran bagi lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Rakyat, Jamaluddin Idham Salurkan 3,7 Juta Bibit Ikan untuk Pembudidaya di Aceh
Kualasimpang Syar’iyah Court Warmly Welcomes Courtesy Visit from DPC BAI Aceh Tamiang
PW FAST RESPON DPW ACEH Officially Extends Greetings on the 80th Bhayangkara Day
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu
LIN Aceh Endus Aroma Pelanggaran di Proyek Revitalisasi Miliaran SMAN 1 Tanah Pasir
‎Sentuhan Kasih di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera dan Lansia
Duduk Perkara Koperasi Merah Putih di Simpang Kramat: Geuchik BR Bantah Tudingan Penipuan
Keresahan RSUD Cut Meutia: Direktur Keluhkan Aksi Oknum Wartawan yang Intervensi Layanan Medis

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:16 WIB

Dongkrak Ekonomi Rakyat, Jamaluddin Idham Salurkan 3,7 Juta Bibit Ikan untuk Pembudidaya di Aceh

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01 WIB

Memasuki Babak Baru, BGN Bakal Sidak Dapur SPPG Gampong Ude Aceh Utara?, Surat Perintah Sedang Berproses

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:31 WIB

Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Sambut Hangat Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

PW FAST RESPON DPW ACEH Officially Extends Greetings on the 80th Bhayangkara Day

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:09 WIB

LIN Aceh Endus Aroma Pelanggaran di Proyek Revitalisasi Miliaran SMAN 1 Tanah Pasir

Senin, 29 Juni 2026 - 21:29 WIB

‎Sentuhan Kasih di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera dan Lansia

Senin, 29 Juni 2026 - 19:15 WIB

Duduk Perkara Koperasi Merah Putih di Simpang Kramat: Geuchik BR Bantah Tudingan Penipuan

Senin, 29 Juni 2026 - 18:03 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Extends Greetings on the 80th Bhayangkara Day 2026

Berita Terbaru